MAKASSAR, — Tim Unit Jatanra Polrestabe Makassar berhasil mengungkap dua pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kedua pelaku diringkus itu merupakan warga negara turki,aksi keduanya membobol ATM terjadi pada Hari Sabtu (10/6/2017), Ia keduanya berhasil menggondol uang uang senilai Rp 75 juta.
Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Dua pelaku pembobolan ATM masing – masing bernama Hayrullah dan Ismail, keduanya merupakan warga Turky.
Kedua kawanan pelaku melakukan pembobolan dengan cara memasang alat skener di mesin ATM, kemudian mencopy Pin ATM nasabah lalu membuat Kartu ATM lalu menarik uang nasabah melalui duplikat kartu ATM.
Awal terungkapnya kasus ini kata Endy dari pihak Bank Syariah kala itu mendapat keluhan dari nasabah Pada hari kamis (8/6/2017), uang miliknya yang berada di dalam kartu ATMnya telah hilang, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap transaksi nasabah tersebut, lalu melihat waktu dan tempat dimana terjadi transaksi penarikan uang dan terlihat lewat rekaman CCTV tempat penarikan transaksi.
“Jadi begitu korban melihat lewat rekaman CCTV tempat penarikan transaksi korban melapor ke SPKT Polrestabe Makassar, karena sudah mengetahui dua pelaku melakukan transaksi kedua pada Hari Sabtu (10/6/2017), sekira pukul 02.00 Wita. Korban disamping itu mengikuti hingga ke Hotel Horison bersama dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar, Kedua pelaku langsung diringkus, selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Endi Minggu (11/6/2017)
Dari hasil introgasi sementara kata Endi kedua pelaku mengaku tengah melakukan aksi pembobolan uang dari ATM. Ia juga mengaku saat membobol ATM berhasil menggondol uang korban senilai Rp 75 juta.
“Pelaku keduanya saat di introgasi mengakui kejahatannya, ia telah membobol uang nasabah di ATM senilai Rp 75 juta,”beber Endi
Selain petugas mengamankan kedua pelaku. Dari tangan pelaku petugas mengamankan pulabarang bukti berupa uang tunai sebanyak RP 75 juta, 1 unit laptop, 1 buah alat skenerr, 2 buah paspor milik pelaku, 1 buah buku catatan yg berisi nomor pin atm nasabah yang telah dicopy, 44 duplikat ATM.
“Kita telah mengamankan pula barang bukti untuk saat ini pelaku di berstatus tersangka dan kini meringkuk di Sel Mapolrestabes Makassar”tandas Endi (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti