SINJAI, BB — Gerakan Intelektual Muda Sinjai (GIMS) mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan untuk memeriksa kegiatan sosialisasi peningkatan mutu tembakau yang dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan Sulsel.
Harjuna ketua Gerakan Intelektual Muda Sinjai (GIMS) mengatakan bahwa kegiatan disinyalir hanya formalitas belaka, bahkan dari tujuh puluhan peserta yang hadir ada sekitar dua belas orang yang tidak mendapatkan uang transportasi.
“Ini merugikan peserta dan uang tersebut dicurigai masuk ke kantong pribadi ketua panitianya” kata Harjuna, Senin 1/7/2019.
Harjuna berharap kejaksaan tinggi Sulsel perlu turun tangan untuk mengaudit kegiatan tersebut karena pasti ada kerugian negara didalamnya.
“Kegiatan ini sebenarnya di laksanakan 2 hari tanggal mulai 26-27 Juni 2019 karena kami melihat pada saat kegiatan panitia mengganti spanduk namun hanya di laksanakan 1 hari” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, pekan lalu pada 26 Juni 2019 BPSMB menggelar sosialisasi peningkatan mutu tembakau di Hotel Rofina kabupaten Sinjai.
Editor: Muh. Asdar