PAREPARE, — Lima pelaku judi digerebek oleh Tim Reksrim Polsek Ujung Parepare, mereka kelima pelaku diamankan lantaran tertangkap tangan bermain judi, kelima wanita ini pun diketahui merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), Petugas setelah mengamankan barang bukti dilokasi berupa kartu domino serta uang, selanjutnya menggelandang kelimanya ke Mapolsek Ujung Parepare guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya petugas telah menerima informasi jika kerap terjadi perjudian yang dilakukan oleh kelompok Ibu-ibu di sebuah rumah di Jalan Jambu yang diketahui pemilik rumah tersebut bernama Hj Hafsa (55).
Tak menunggu lama, petugas selanjutnya bergerak kelokasi yang dimaksud, setibanya petugas Mapolsek Ujung Parepare langsung melakukan penggerebekan, Alhasil dari penggerebekan itu petugas mengamankan lima orang wanita, kelimanya merupakan IRT masing – masing identitasnya yakni Ani (43), Hj.Subaedah, Rusmini (47), Warda (36), dan Anti (32), Selain petugas mengamankan kelimanya turut pula barang bukti disita berupa sepasang kartu joker yang digunakan bermain, 7 lembar kertas serta uang senilai Rp 174 Ribu.
Kanit Reksrim Polsek Ujung, Ipda Manuri yang dikonfirmasi Kamis (18/5/2017), Pihaknya membenarkan penangkapan terhadap lima pelaku judi yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT)
”Iya memang kita telah mengamankan lima pelaku judi mereka adalah kelimanya Ibu-ibu. Saat kami menggerebeknya turut pula kami amankan barang bukti dilokasi. Berawal kelimanya kami amankan atas ulahnya meresahkan warga, laporan itu kami langsung tindak lanjuti lalu menggerebek dirumah tersebut di Jalan Jambu Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung. Kini kelimanya Meringkuk di Sel Mapolsek Ujung, “pungkas Kanit Reksrim Polsek Ujung Ipda Manuri (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti