SINJAI,– Tim Resimen Mobile (Resmob), Polres Sinjai yang di Pimpin langsung Kasat Reksrim Polres Sinjai AKP Sardan, Berhasil meringkus tersangka dalam kasus pemerkosaan, Dia (Salama 45), warga Dusun Baccara Desa Tongke-tongke Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.
Berawal hingga tersangka diamankan setelah Tim Resmob menerima informasi, pada Jumat (5/5/2017), sekira 15.00 Wita. Tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pemerkosaan terhadap wanita bernama Mawar samarannya, tengah bersembunyi disebuah perkampungan tepatnya di Dusun Baccara Desa Tongke – tongke.
Tak menunggu lama Tim Resmob Polres Sinjai langsung berggerak kelokasi yang dimaksud, setiba dilokasi, personil langsung melakukan pengepungan, Kasat Reksrim mengendap-endap dengan langkah kakinya berjinjing agar tidak diketahui oleh tersangka dalam melakukan pengintaian, untuk mengetahui pasti keberadaan tersangka.
Begitu AKP Sardan mendapat sebuah lubang (cela) disebuah dinding rumah persembunyian tersangka, ternyata betul saja tersangka berada didalam rumah itu, selanjutnya AKP Sardan mengutuk pintu, Tok..Tok..Tok..tersangka pun membuka pintu, melihat pria bertubuh kekar menenteng senjata, nyali tersangka pun ciut, ia dengan wajah cemas, dalam keadaan pasrah, selanjutnya petugas menggiring tersangka ke Mapolres Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reksrim Polres Sinjai AKP Sardan mengatakan, Penangkapan Salama berdasarkan laporan korbannya bernama Mawar samarannya, terlampir dengan nomor laporan polisi LP / 110 / V / 2017 / SPKT, pada tanggal (4/5/2017).
“Laporan korban kami tindak lanjuti dan tak sampai sepekan dalam pengejaran tersangka, akhirnya berhasil kami ringkus bersama Tim Resmob, saat bersebunyi disebuah perkampungan di Dusun Baccara. Dari hasil introgasi sementara tersangka mengakui perbuatannya memperkosa korban, ketika situasi sepi, kesempatan itu dilakukan tersangka saat mengerjakan rumah korban, melihat situasi sepi dan korban lagi seorang diri, langsung memegang tangan korban lalu mendorong masuk ke dalam kamar. Korban yang terbaring saat didorang tak berdaya saat itulah tersangka melakukan ulah bejatnya. Kini tersangka mendekam di rutan Mapolres Sinjai,”kata Sardan (*)
Editor : Arjuna