Isu Pilkada Ulang, Pemuda Sinjai Selatan Ini Anggap KPUD Sinjai Sudah Sesuai Prosedur

0 comments

SINJAI — Pilkada ulang, isu yang sangat viral terdengar di Kabupaten Sinjai sejak beberapa hari terakhir, baik di kota hingga menjalar ke desa-desa karena adanya demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan 2 tim yakni paslon SBY-AMM dan TAKYUDDIN-MIZAR yang meminta kepada pihak KPUD Sinjai untuk diadakan pilkada ulang.

Menyikapi isu tersebut, Bang Iful yang merupakan pemuda asal Sinjai Selatan ini angkat bicara, yang juga tergabung di Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai.

Menurut Bang Iful, tidak ada lagi yang perlu disalahkan terkait penyelenggaraan pilkada calon Bupati dan calon wakil Bupati Sinjai yang baru ini berlangsung karena mengacu pada Pasal 53, rujukan pelanggarannya di pasal 12 soal keterlambatan untuk menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

” Kalau pasangan calon yang terlambat melaporkan LPPDK, itu juga konsekuensi pembatalan atau diskualifikasi adalah keputusan yang tepat dilakukan oleh pihak KPUD Sinjai,” ungkap Bang Iful.

Ia menambahkan bahwa, kita tunggu saja hasil keputusan KPU Sinjai tanggal 7 juli mendatang, karena pemenang pertarungan yang sesungguhnya adalah menerima kekalahan dengan ksatria.

Editor : Muh. Asdar

You may also like