Jadwal ke II Debat Calon Bupati-Wakil Bupati Sinjai Telah di Tetapkan, Ini Harapan KPU

0 comments

SINJAI, Berita Bersatu.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, merencakan akan menggelar debat kedua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023 di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai. Rabu, (23/5/2018)

Devisi Sosialisasi dan Parmas, Nur Hikmah mengatakan bahwa jadwal ini merupakan revisi dari jadwal sebelumnya. Karena sebelumnya KPU menetapkan debat kandidat dilaksanakan pada hari Sabtu (12/5/2018) kemarin.

“Karna padatnya jadwal kegiatan, maka kami sepakat untuk merevisi jadwal debat kandidat, calon bupati-wakil bupati Sinjai. Sebelumnya dijadwalkan tanggal 12 Mei, setelah berembuk dengan LO masing masing paslon (pasangan calon) kami sepakat debat akan diadakan 23 Mei di bulan Ramadhan,” ungkapnya pada Minggu(13/5/2018).

Lanjut, Nur Hikmah berharap debat kedua ini lebih mempererat ikatan silaturahmi antar paslon, walaupun mereka bersaing tetapi jalinan silaturahmi dan menciptakan suasana kondusif sangat diharapkan”. Kata Hikmah.

Rencannya pada debat kali ini, akan dimulai pada pukul 15.00 wita dan akan ditutup menjelang buka puasa bersama.

Pada debat sebelumnya KPU Kabupaten Sinjai disorot warga, karena pihak TV swasta yang menayangkan acara tersebut menggunakan siaran tunda. Sehingga pada debat kedua ini KPU Sinjai tidak lagi menggendeng televisi swasta itu, jelas Nur Hikmwah. (*)

Editor : Muh. Asdar

You may also like