Bawaslu Khawatirkan Panwaslu Parepare Tidak Aman

0 comments

MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel mengkhawatirkan ketidakamanan terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Parepare.

Fakta yang mencuat terjadinya demo di Panwaslu Parepare selama tiga hari berturut-turut oleh pendukung salah satu pasangan calon (Paslon), menimbulkan kekhawatiran itu.

Bahkan yang mengerucut adalah dugaan adanya intimidasi oleh salah satu Paslon, membuat Panwaslu Parepare dalam waktu singkat hanya tiga hari bisa mengeluarkan rekomendasi.

Anggota Majelis Pemeriksa Bawaslu, Azry Yusuf beberapa kali menekankan kepada Ketua Panwaslu Parepare Muh Zaenal Asnun saat sidang di Bawaslu, apakah dia merasa aman, tidak tertekan, dan tidak terintimidasi.

“Apakah saudara Ketua Panwaslu merasa aman, tidak terintimidasi. Karena di Parepare itu sampai terjadi demo tiga hari,” tekan Azry Yusuf, Kamis (26/4).

Zaenal Asnun mengatakan, merasa aman dan tidak merasa terintimidasi. Saat demo di Panwaslu, kata dia, sekitar 100 orang pendukung Faisal A Sapada (FAS) yang ikut demo dikawal 50 personel keamanan.

Menjadi pertanyaan majelis pemeriksa, kenapa hanya butuh waktu tiga hari untuk merekomendasikan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang ditujukan kepada Paslon Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP). Itupun rekomendasinya tidak memenuhi unsur TSM, hanya pidana umum, sehingga diteruskan ke Polres Parepare.

“Memang aturannya tiga hari untuk menindaklanjuti, ditambah dua hari untuk menambahkan keterangan saksi. Namun karena belum memenuhi unsur TSM seperti pasal dimaksud, jadi kita teruskan ke Polres Parepare,” kata Zaenal Asnun.

Azry Yusuf menekankan, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 13 tahun 2017, dugaan pelanggaran TSM itu ditangani oleh Bawaslu, namun kenapa Panwaslu Parepare tidak meneruskan ke Bawaslu, jika memang ditemukan ada indikasi TSM. “Kenapa menunggu orang lain melaporkan,” tandas Azry Yusuf. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like