BERITABERSATU.COM, Pemalang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, turun langsung menemui massa Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pemalang (AMKB) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Kompleks Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu (4/11/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meluapkan kekecewaan terhadap respons pemerintah daerah terkait permohonan audiensi pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Mereka menilai pembentukan lembaga tersebut penting untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong penanganan kasus kekerasan dan perundungan atau bullying di Kabupaten Pemalang.
Bagus Sutopo kemudian menghampiri massa aksi dan mendengarkan sejumlah orasi serta tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Setelah itu, ia mengajak perwakilan AMKB untuk melanjutkan penyampaian aspirasi melalui audiensi di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Aksi AMKB, Iqbal Nur Wahid, secara terbuka mempertanyakan respons Sekda terhadap surat permohonan audiensi Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying yang dilayangkan pada 29 Oktober 2026.
Iqbal menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi tiga hari sebelum jadwal yang diajukan. Surat tersebut ditujukan kepada Sekda Pemalang, Asisten Bupati Pemalang, serta Kepala Bagian Hukum Setda Pemalang.
Namun, menurutnya, permohonan tersebut justru didelegasikan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemalang. Hal itu kemudian memunculkan pertanyaan mahasiswa mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi pembentukan KPAD.
“Harusnya kan paling tidak Asisten Bupati atau Kabag Hukum. Kalau dilempar ke Kesbangpol, berarti tandanya bapak (Sekda) menginginkan kita aksi (demo),” kata Iqbal Nur Wahid saat audiensi di Aula Setda Pemalang.
Iqbal menegaskan, persoalan pembentukan KPAD bukan sekadar permintaan pertemuan dengan pemerintah daerah. Mahasiswa ingin memastikan adanya langkah konkret untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, terutama dalam menghadapi persoalan kekerasan dan perundungan.
Menanggapi kritik tersebut, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya telah menyatakan kesediaan untuk menerima audiensi mahasiswa.
Ia menjelaskan, surat permohonan yang diterimanya telah didisposisikan dengan instruksi bahwa dirinya siap menerima perwakilan AMKB. Bagus juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Bakesbangpol Pemalang, Djoko Ngatmo, terkait rencana audiensi tersebut.
“Saya sudah disposisi surat, secara tegas bahwa saya siap menerima, jumlah orangnya berapa, entah itu nanti di Aula Sasana atau Ruang Pojok (Aula Kantor Setda),” terang Bagus Sutopo.
Bagus juga mengungkapkan, pada 29 Oktober 2026 dirinya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang tengah menjalankan tugas monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi komunikasi dalam penentuan jadwal audiensi sehingga terjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan mahasiswa.
Atas persoalan tersebut, Bagus mengakui adanya miskomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada AMKB. Ia berharap persoalan penjadwalan audiensi tidak menghambat komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam membahas pembentukan KPAD.
“Sekali lagi, saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf barangkali ada satu hal yang belum clear dalam penentuan jadwal atau schedule audiensi,” tandasnya.
(Daeng)