Pemkab Sinjai Perketat Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Pangan Jadi Fokus Utama

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengambil langkah proaktif untuk mengawal kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemkab memastikan setiap dapur penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, kelayakan sarana, hingga kualitas pelayanan bagi para penerima manfaat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi dan Pelaksanaan Inspeksi serta Penilaian Kesesuaian SPPG yang digelar di Command Center Kabupaten Sinjai, Rabu (4/11/2026). Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib.

Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas program MBG agar tetap aman, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai arahan pusat.

“Pemerintah daerah bersama Satgas MBG yang melibatkan lintas perangkat daerah bekerja sama dengan unsur BGN di daerah untuk mengawasi langsung kelayakan sarana dan prasarana, sanitasi, higiene, serta keamanan pangan di setiap SPPG,” ujar Andi Jefrianto Asapa.

Pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ serta Surat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 508/06/K/09/2026. Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PU, Lingkungan Hidup, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Ketahanan Pangan, hingga Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, memaparkan secara terperinci indikator dan mekanisme penilaian kelayakan operasional SPPG yang didasarkan pada 14 indikator utama dengan total bobot 100 persen. Penilaian terbagi ke dalam tiga aspek penting, yaitu aspek keamanan pangan dengan bobot terbesar mencapai 65 persen, aspek legalitas dan sumber daya manusia sebesar 23 persen, serta aspek lahan dan keselamatan kerja sebesar 12 persen.

“Keamanan pangan menjadi aspek paling vital dalam penilaian ini dengan bobot terbesar mencapai 65 persen. Kita harus memastikan seluruh alur produksi—mulai dari sumber air, penyimpanan rantai dingin melalui chiller dan freezer, sanitasi dasar, hingga pengawasan CCTV—memenuhi standar mutlak demi keselamatan anak-anak kita,” tegas Irwan Suaib.

Ia menambahkan bahwa aspek legalitas dan SDM juga memegang peran kunci, yang mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta kelengkapan tim inti mulai dari kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, hingga chef profesional.

Berdasarkan hasil akumulasi skor, rekomendasi kelayakan operasional SPPG dibagi menjadi tiga kategori, yakni Layak Dilanjutkan untuk skor 100 persen, Layak Dilanjutkan dengan Perbaikan untuk skor 50 hingga kurang dari 100 persen, serta Tidak Layak Dilanjutkan jika skor di bawah 50 persen.

Pengawasan ketat ini sangat krusial mengingat skala pelayanan program di Kabupaten Sinjai yang mencakup 26 SPPG untuk melayani 58.782 penerima manfaat di 641 satuan pendidikan. Hasil inspeksi dan rekomendasi dari Satgas MBG Daerah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Badan Gizi Nasional dalam menentukan kebijakan operasional SPPG, sekaligus memastikan pemenuhan gizi peserta didik berjalan optimal demi mencetak generasi masa depan yang berkualitas. (Adv)

You may also like