Kawal Kebijakan Anggaran, DPRD Kabupaten Malang Pastikan Setiap Rupiah APBD 2026 Pro-Rakyat

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, KABUPATEN MALANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmen dan peran aktifnya dalam mengawal arah kebijakan anggaran serta regulasi daerah. Lewat fungsi pengawasan dan legislasi yang ketat, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (3/9/2026) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Malang ini menjadi momentum krusial setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan catatan strategis, kritikan konstruktif, serta pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., dan Wakil Bupati Dra. Hj. Lathifah Shohib. Bupati menyampaikan jawaban resmi atas berbagai evaluasi mendalam yang sebelumnya telah dilayangkan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Bupati Sanusi mengapresiasi keaktifan serta ketelitian para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Malang yang dinilai senantiasa mengedepankan kepentingan publik.

“Setiap pandangan dan masukan dari fraksi adalah bahan berharga untuk menyempurnakan kebijakan. Semua tahapan pembahasan kami lakukan secara transparan, akuntabel, dan senantiasa mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, demi manfaat masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Sanusi di hadapan jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Tak hanya berfokus pada efisiensi APBD 2026, DPRD Kabupaten Malang bersama pemerintah daerah juga memacu pembahasan dua regulasi penting lainnya, yakni Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah ini berlangsung khidmat. Keaktifan DPRD Kabupaten Malang, dalam rapat ini makin menegaskan posisinya sebagai benteng pengawas kebijakan yang memastikan setiap rupiah APBD dan setiap pasal regulasi benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Malang. (Adv/Yanti)

 

You may also like