Komisi IX DPR RI Nurhadi: Pergantian Kepala BGN Jangan Ganggu Program MBG yang Menyangkut Jutaan Anak Indonesia

by Fauzan
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul pengunduran diri Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang kemudian digantikan oleh Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA.

Menurut Nurhadi, keputusan Nanik S. Deyang untuk mengundurkan diri karena alasan kesehatan merupakan hak pribadi yang patut dihormati. Ia pun mendoakan agar mantan Kepala BGN tersebut segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

“Kami menghormati keputusan Ibu Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan alasan kesehatan. Kesehatan adalah hal yang utama dan tentu kami mendoakan agar beliau segera diberikan kesembuhan serta dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Nurhadi, Rabu (22/7/2026).

Politikus Partai NasDem itu mengaku memperoleh informasi bahwa Nanik mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan hal tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden.

Meski demikian, Nurhadi mengingatkan agar pergantian pimpinan di BGN tidak sampai menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut menyangkut kepentingan jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, hingga kelompok rentan lainnya yang bergantung pada pelayanan pemerintah.

“Stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program tersebut,” tegasnya.

Karena itu, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, dan kepemimpinan yang kuat agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan.

Nurhadi menilai tantangan yang dihadapi BGN saat ini tidak ringan. Selain memperkuat tata kelola kelembagaan, BGN juga harus memastikan kualitas makanan, meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar.

Ia juga menilai momentum pergantian pimpinan harus dimanfaatkan sebagai kesempatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG.

“Evaluasi harus mencakup distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan. Program sebesar ini tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” katanya.

Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Di akhir pernyataannya, Nurhadi mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika pergantian pejabat di Badan Gizi Nasional.

“Kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat tersebut,” pungkasnya.(zan)

You may also like