Bupati Sinjai Ratnawati Arif Jawab Tuntas Hak Interpelasi DPRD

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang responsif dan demokratis. Menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Bupati perempuan ini secara detail, tegas, dan lugas menjawab seluruh materi hak interpelasi yang diajukan oleh legislatif.

Sikap tenang namun tegas yang ditunjukkan Hj. Ratnawati Arif, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sinjai.

Di hadapan para anggota dewan, Bupati Sinjai membedah satu per satu tiga materi krusial yang dipertanyakan oleh DPRD. Tanpa ragu, ia memaparkan data dan fakta terkait, Tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sinjai mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahun 2024.

Selanjutnya, Pengisian jabatan-jabatan yang kosong guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Serta Tata kelola keuangan daerah, khususnya pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Alih-alih menyikapi interpelasi sebagai sebuah serangan politik, Bupati Ratnawati Arif justru menunjukkan kedewasaan berpolitik yang luar biasa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memandang forum paripurna ini bukan sebagai ruang untuk mempertentangkan kewenangan.

“Perbedaan pandangan ataupun penilaian terhadap suatu kebijakan merupakan sesuatu yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sepanjang seluruhnya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilandasi semangat membangun Kabupaten Sinjai yang lebih baik,” tegas Hj. Ratnawati Arif secara diplomatis.

Bagi Ratnawati, Hak Interpelasi adalah instrumen konstitusional yang sangat dihormati oleh eksekutif sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang sehat.

Kehadiran Bupati menjawab langsung interpelasi ini menuai apresiasi sebagai wujud nyata akuntabilitas publik. Menutup penjelasannya, Ratnawati menegaskan bahwa semua yang disampaikan didasarkan pada aturan yang berlaku, bukan opini semata.

“Seluruh penjelasan yang telah kami sampaikan pada forum yang terhormat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan keterangan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ads)

You may also like