Buntut Demo KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar, Mariono Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, Samahudi Anwar.

Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri S.H, menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang telah diajukan. Kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” ujar Kabin.

Menurutnya, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap perkara ini tidak berkembang menjadi bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Kritik dan penyampaian aspirasi masyarakat adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga,” katanya.

Kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi S.H, berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dan objektif. Ia juga menilai kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu tetap dijaga sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Harapannya proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan semua pihak mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Kempes mengaku telah menjelaskan sejumlah hal yang ditanyakan penyidik, termasuk kronologi persoalan yang menjadi dasar laporan.

“Tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui kepada penyidik. Selanjutnya kami menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa dirinya siap mengikuti tahapan pemeriksaan berikutnya apabila kembali diperlukan oleh penyidik.

Sebelumnya, MAKI Blitar menggelar aksi unjuk rasa terkait pencalonan M. Samanhudi Anwar sebagai Ketua KONI Kota Blitar pada 18 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah keberatan, termasuk menyoroti rekam jejak hukum Samanhudi sebagai mantan terpidana kasus korupsi.

Di sisi lain, aksi tersebut juga diwarnai isu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pemberitahuan kegiatan. Persoalan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini telah menjadi bagian dari proses penanganan hukum yang berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Blitar Kota. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. (zan)

You may also like