Pernyataan Sikap LBH Ambara Keadilan soal Peredaran Obat Keras Daftar G dan Narkotika 

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan menyatakan sikap terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Kami LBH Ambara Keadilan menyatakan sikap tentang bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya bagi masyarakat,” ujar pernyataan sikap Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Harianja SH, Minggu (24/5/2026).

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Berikut pernyataan sikap LBH Ambara Keadilan yang lengkapnya:

Mencermati masih adanya peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif lainnya yang berpotensi merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketertiban masyarakat, maka LBH Ambara Keadilan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung segala upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran serta pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

4. Menekankan pentingnya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika yang memenuhi kriteria sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

6. Menyatakan komitmen LBH Ambara Keadilan untuk berperan aktif dalam edukasi hukum, penyuluhan masyarakat, dan pendampingan hukum sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia. (*)

You may also like