BERITABERSATU.COM, BULUKUMBA – Memberikan layanan listrik yang andal membutuhkan fokus dan konsentrasi tinggi di lapangan. Menyadari besarnya risiko tersebut, PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba untuk memastikan setiap jengkal langkah pekerja terlindungi melalui sosialisasi program jaminan sosial yang digelar di Aula Kantor PLN UP3 Bulukumba pada Kamis (9/4).
Langkah strategis ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka, melainkan bukti nyata komitmen manajemen dalam memanusiakan para pejuang kelistrikan, mulai dari pegawai tetap hingga tenaga alih daya dan mitra kerja.
Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai benteng pertahanan finansial mereka yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), hingga berbagai manfaat tambahan lainnya.
Pemahaman ini dinilai krusial agar setiap insan PLN sadar bahwa negara dan perusahaan hadir untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi saat bertugas.
Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Bulukumba, Lisa Rizki Fausiah, menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama dalam mendukung performa perusahaan yang berkelanjutan. Menurutnya, aspek perlindungan tenaga kerja tidak boleh dikesampingkan dalam kondisi apa pun.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk tenaga alih daya dan mitra kerja, mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh insan PLN dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan produktif untuk mendukung kinerja terbaik bagi perusahaan,” ujar Lisa Rizki Fausiah.
Ketenagakerjaan Bulukumba, Abriansyah, membedah secara rinci bagaimana mekanisme perlindungan ini bekerja, terutama di era digital saat ini. Beliau menyoroti penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memungkinkan para pekerja memantau saldo hingga mengurus klaim dengan lebih praktis dan transparan. Abriansyah menekankan bahwa jaminan sosial bukan hanya soal kewajiban regulasi, melainkan hak dasar yang menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya.
“Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dari berbagai risiko kerja. Penting bagi setiap pekerja untuk memahami hak dan manfaat yang dapat diperoleh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Abriansyah.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi diskusi interaktif dibuka, di mana banyak pekerja menggali informasi lebih dalam mengenai prosedur klaim dan hak-hak mereka dalam sistem jaminan sosial.
Melalui sinergi yang kuat antara PLN dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman. Dengan hilangnya rasa cemas akan risiko kerja, diharapkan seluruh tenaga kerja dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menghadirkan layanan listrik yang andal bagi masyarakat luas. (**)