BERITABERSATU.COM, JENEPONTO – Hanya berselang sehari setelah menerima aspirasi dari Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS), Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, langsung melakukan langkah konkret. Di momen “Jumat Berkah” (6/2/2026), orang nomor satu di Jeneponto ini menyambangi Kantor Dinas Sosial untuk membedah masalah penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan warga terkait sistem desil pendataan nasional yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Dinsos dan pendamping PKH, H. Paris Yasir membawa kabar baik. Ia mengungkapkan bahwa upaya pengaktifan kembali hak kesehatan warga terus digenjot.
“Kami telah melakukan upaya maksimal dengan mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN, dan Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali aktif,” tegas Paris Yasir.
Ia menambahkan bahwa dari total tuntutan pengaktifan sekitar 21 ribu peserta, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan verifikasi faktual agar bantuan tepat sasaran.
Tak ingin masyarakat terjebak dalam birokrasi yang rumit, Bupati Jeneponto menginstruksikan terobosan baru yang akan dimulai pada Senin pekan depan, diantaranya Dinsos Jeneponto akan membuka posko khusus untuk menangani keluhan data desil, kemudian Koordinator PKH akan menugaskan pendamping untuk berkantor langsung di Dinas Sosial guna mempermudah koordinasi berjenjang hingga ke tingkat desa/kelurahan, dan Masyarakat di desil 6-10 yang merasa datanya keliru diberikan ruang sanggahan untuk diverifikasi ulang oleh petugas lapangan.
Menutup rapat tersebut, Paris Yasir memberikan pernyataan keras terkait komitmennya terhadap hak dasar warga. Ia menegaskan bahwa akurasi data harus tunduk pada kemanusiaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat benar-benar layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali,” pungkasnya.
Langkah responsif ini diharapkan dapat mengakhiri polemik jaminan sosial di Jeneponto, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga miskin yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah administratif. (Rezky)