PEMALANG,BB – Sumbangan yang dibebankan orang tua murid di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kabupaten Pemalang kembali diperbincangkan. Bahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang angkat bicara soal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentuk pungutan bermodus sumbangan itu berupa uang sebesar Rp 500 ribu per siswa setelah adanya negosiasi yang semula diangka Rp 1,3 juta. Adapun uang sumbangan tersebut untuk kebutuhan pengadaan barang Komite Pembelajaran Digital.
Hal itu mencuat setelah adanya postingan di media sosial Facebook akun @Sunirita Cintatya. Akun ini mengunggah curhatan dan keluhan disertai foto rencana anggaran belanja (RAB) untuk Komite Pembelajaran Digital.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, Sarif Hidayat menjelaskan terkait. Kata Sarif, sumbangan yang terjadi di MTsN 1 tersebut pihaknya mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak tau persis adanya sumbangan wali murid tersebut. Untuk sumbangan atau infaq tentunya tidak boleh sepihak harus ada rapat komite dengan para wali murid,” jelas Sarif saat di konfirmasi wartwan, Kamis (5/2/2026).
Dengan itu, Sarif menegaskan akan lakukan koordinasi dengan pihak sekolah MTsN 1 Pemalang dan komite sekolah.
“Secepatnya kita akan lakukan koordinasi, insyaallah hari Senin nanti kita akan panggil pihak sekolah dan komite sekolah,” tandasnya.(*)