Plt Bupati Lumajang Tekankan PPK dan PPS Harus Profesional

0 comments

LUMAJANG JATIM — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penitia Pemungutan Suara harus professional dan netral. Demikian himbauan Plt. Bupati Lumajang, Dr. Buntaran Supriyanto, M. Kes., ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Lumajang, di Gedung Sudjono Lumajang, kamis (08/03/2018).

Anggota PPK dan PPS yang dilantik oleh Ketua KPU Lumajang, berjumlah 678 orang, terdiri dari 63 orang anggota PPK, dan 615 orang anggota PPS. Mereka akan bertugas melaksanakan Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg.

Dalam sambutannya Plt. Bupati, dr. Buntaran Supriyanto M.kes., menyampaikan Kepada anggota PPK dan PPS, harus Profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara pemilihan umum tahun 2019.

“Kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, serta bersikap netral,” Tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, SE., berpesan, agar anggota PPK dan PPS yang sudah dilantik hari ini, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Ditekankannya, PPK dan PPS hendaknya bersikap jujur dan adil serta objektif dalam melaksanakan tugas dan bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian. “PPK dan PPS harus memberikan informasi yang seluas – luasnya kepada masyarakat, dengan tetap menjaga netralitas,” Imbuhnya

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala Badan Kesatuan dan Politik serta Camat se Kabupaten Lumajang. (Wahyu)

Editor : Supardi

You may also like