​Ribuan Guru Luwu Utara “Turun Jalan” Bela Dua Rekan yang Di-PTDH

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025)

Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap dua guru SMAN 1 Masamba, yakni Drs. Rasnal M.Pd dan Drs. Abdul Muis S.Pd, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.

Dalam aksi bertajuk “Aksi Damai Solidaritas dan Peduli Guru Anggota PGRI Kabupaten Luwu Utara untuk Kemanusiaan dan Keadilan”, para guru menyuarakan tuntutan agar pemerintah memberikan perlindungan hukum yang adil bagi profesi guru. Mereka menilai, pemberhentian dua guru tersebut tidak melalui mekanisme pembinaan yang jelas dan berkeadilan.

Aksi ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan Supian Sakti, dengan dukungan penuh dari Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, serta ribuan anggota PGRI dari berbagai sekolah di Kabupaten Luwu Utara.

Aksi berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa, 4 November 2025, mulai siang hari hingga sore hari.

Menurut Supian Sakti, aksi damai tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan perjuangan untuk menegakkan rasa keadilan dan perlindungan terhadap profesi guru.

“Dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (1) huruf c dan g disebutkan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas serta rasa aman dan jaminan keselamatan. Itu yang kami perjuangkan,” ujarnya di sela-sela orasi.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menambahkan bahwa aksi ini menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat solidaritas sesama guru dan menegaskan kembali pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika perlindungan terhadap guru diabaikan, yang terancam bukan hanya individu guru, tapi masa depan pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk bertuliskan seruan solidaritas dan keadilan bagi guru. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan doa bersama untuk solidaritas guru di seluruh Indonesia. (Kaisar)

You may also like