Pemkab Sinjai dan Pengadilan Agama Satukan Kekuatan Tangani Dispensasi Kawin dan Anak Terlantar

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Pengadilan Agama (PA) Sinjai kembali mempererat kemitraan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung sukses di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Rabu pagi (29/10/2025).

Kerja sama strategis ini melibatkan empat instansi vital Pemda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang secara kolektif bertekad meningkatkan pelayanan optimal bagi masyarakat pencari keadilan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring.

Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang sudah terjalin sebelumnya tiga tahun lalu. “MoU ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemda dan PA dalam mewujudkan pelayanan yang optimal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

MoU ini mencakup beberapa item penting yang berfokus pada pelayanan terpadu, termasuk Sinergitas Penanganan Dispensasi Kawin, Melalui layanan konseling, pendampingan, dan penyampaian data statistik.

Pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi nasional serta pemberian rekomendasi pengangkatan anak terlantar. Pelayanan edukasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum perkawinan. Dan Sinergitas pencegahan perkawinan anak dan fasilitasi sidang keliling.

Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyambut baik dan mengapresiasi tinggi langkah kolaboratif ini. Bupati menekankan bahwa kemitraan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang signifikan dalam meminimalisir berbagai kasus keadilan, khususnya pernikahan anak di bawah usia.

“Kesejahteraan adalah solusi bagi masyarakat. Upaya Pemda tentu harus dibarengi komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai unsur, termasuk Pengadilan Agama, guna mendukung berbagai aspek kepentingan pembangunan,” tegas Bupati.

Diharapkan dengan sinergi lintas sektor ini, upaya Pemkab Sinjai dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Sinjai. (Adv)

You may also like