Beritabersatu.com, Blitar – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk menjalin hubungan baik dengan lembaga penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin 6 Oktober 2025, sekaligus menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah pimpinan Ketua Umum Kangmas Taufik.
Rombongan PSHT Blitar dipimpin langsung oleh Ketua Cabang, Kangmas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang berdasarkan SK Kemenkumham tersebut merupakan pengurus sah organisasi di tingkat kabupaten. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejari Blitar di ruang pertemuan utama.
Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa Bagas ini menegaskan bahwa kehadiran PSHT ke Kejari bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen organisasi untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta memberikan kepastian hukum terkait legalitas kepengurusan.
“Kami datang dengan semangat persaudaraan dan keterbukaan. Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Kabupaten Blitar berjalan sesuai aturan dan berdasarkan SK resmi dari Kemenkumham,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PSHT sebagai organisasi besar yang berakar kuat di masyarakat memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
“Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah, serta berperan aktif dalam membina generasi muda agar memiliki karakter kuat, berjiwa persaudaraan, dan taat hukum,” tegasnya.
Pihak Kejari Blitar menyambut positif langkah yang ditempuh PSHT. Dalam pernyataannya, salah satu pejabat Kejari mengapresiasi keterbukaan dan inisiatif PSHT yang telah menyerahkan dokumen legalitas organisasi secara resmi.
“Langkah ini patut diapresiasi. PSHT telah menunjukkan kedewasaan berorganisasi dengan menegakkan tertib administrasi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ini contoh baik bagi organisasi kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Acara silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Momen penyerahan berkas SK Kemenkumham dilakukan secara simbolis dari Ketua PSHT Cabang Blitar kepada perwakilan Kejari Blitar, disertai foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi ke depan.
Dengan penyerahan SK tersebut, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono secara resmi menegaskan kedudukannya sebagai bagian sah dari struktur organisasi PSHT pusat yang dipimpin Kangmas Taufik dan telah diakui pemerintah melalui Kemenkumham.
Langkah ini sekaligus menandai komitmen PSHT Blitar untuk terus menjadi organisasi yang menebar nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum di tengah masyarakat. (Zan)