BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Husain, S.E. Pada Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Juru bicara dari enam fraksi menyampaikan sikap dan catatan fraksinya terhadap Ranperda yang dibahas, yaitu:
* Efendy (Fraksi PAN)
* Riswan Bibbi (Fraksi PKB)
* Jamal, S.H. (Fraksi Partai Golkar)
* H. Mahfud Yunus, M.M. (Fraksi NasDem)
* Elvis, S.E. (Fraksi Demokrat)
* I Wayan Suthe (Fraksi Gerindra)
Dalam penyampaiannya, H. Mahfud Yunus, M.M. dari Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan yang dinilai berjalan secara mendalam, konstruktif, dan inklusif.
“Pembahasan Ranperda ini telah menerima berbagai masukan dan instruksi dari anggota DPRD, baik dalam pembahasan di tingkat komisi maupun badan anggaran, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, diharapkan seluruh proses ini dapat menyempurnakan rencana pembangunan daerah dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Luwu Utara di masa mendatang.
Seluruh fraksi dalam sidang paripurna akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sidang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparatur sipil negara, serta perwakilan media massa. (Kaisar)