BERITABERSATU.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang dipastikan mengajukan pinjaman atau utang ke Bank Jateng senilai Rp 150 miliar. Utang itu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi mengatakan, rencana pengajuan utang melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Rencana itu sudah dibahas melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
“Jadi pada saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD 2026 itu kemarin sudah kita sampaikan, di dokumen juga ada,” kata Nur Aji saat ditemui wartawan di Kantornya, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, pengajuan utang baru senilai Rp 150 miliar dilakukan untuk menuntaskan rencana pembangunan daerah di tengah minimnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Transfer ke daerah hampir dipastikan turun, hampir Rp 300 miliar. Jadi 2026 pak bupati memberi petunjuk cari alternatif lain, salah satunya melalui pinjaman daerah ke Bank Jateng,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pinjaman tersebut tidak hanya dilakukan Kabupaten Pemalang namun juga dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Untuk Kabupaten Pemalang sendiri seingat saya baru tahun ini mengajukan pinjaman,” ungkapnya.
Adapun besaran pengajuan pinjaman sebesar Rp 150 miliar tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan rumah sakit.
“Fokusnya dua poin, yakni untuk pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit Randudongkal,” tandasnya.(*)