BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, meneguhkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi sekaligus pemberantasan praktik premanisme di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, antara Bupati Banjarnegara, Kepala Inspektorat, serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), Selasa (23/9/2025).
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya nyata untuk memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat di antara seluruh pemangku kepentingan, agar tidak muncul narasi negatif yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Kita harus menjaga komunikasi yang baik dan membangun diskusi konstruktif, terutama bagi para camat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tujuannya agar Banjarnegara tetap damai, tenteram, dan kondusif,” ujar Amalia, dikutip, Rabu (24/9).
Peran Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum
Sejalan dengan itu, Kejaksaan Negeri Banjarnegara menekankan peran penting dalam mengawal pembangunan. Kasi Pidum Kejari, Teguh Iskandar, menjelaskan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan integritas proyek serta menjamin transparansi dan akuntabilitas.
KBO Satreskrim Res Banjarnegara, Iptu Saripin, menambahkan bahwa pemberantasan premanisme menjadi bagian penting dalam menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik. Premanisme dalam bentuk pemerasan, penguasaan aset, maupun pungutan liar yang dapat menghambat pembangunan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari, Eka Ilham Ferdiady, menekankan strategi pencegahan dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, mekanisme pengawasan, dan pelaporan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta kerja sama erat dengan pemerintah daerah.
Dengan komitmen ini, Pemkab Banjarnegara bersama aparat penegak hukum, berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Arief/Din)