DPRD Pemalang Pangkas Tunjangan Rumah dan Kunker Ditiadakan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengumumkan tunjangan perumahan dievaluasi dan peniadaan kunjungan kerja (kunker).

Pengumuman ini disampaikan lewat konfrensi pers yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (2/9/2025).

“Tunjangan perumahan kita evaluasi dan kunjungan kerja ditiadakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono.

Martono mengatakan, keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pimpinan dan masing-masing ketua fraksi. Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja baik dalam maupun luar provinsi ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai Selasa 2 September 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Ini adalah keputusan rapat pimpinan dan sepakat tunjangan perumahan kita evaluasi dan kunjungan kerja ditiadakan hingga waktu belum ditentukan,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyebut bahwa ada pengecualian untuk kunjungan keluar kota yang bersifat darurat. Ia pun mengakui bahwa kinerja DPRD seringkali diremehkan oleh masyarakat yang menganggap mereka hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan hasil yang nyata.

“Kami mengakui ada underestimate dari masyarakat mengenai kinerja dan kunjungan kerja DPRD, tetapi ada banyak hal kunjungan kerja yang menghasilkan untuk masyarakat, contohnya usulan honorer yang tidak masuk dalam P3K,” ujarnya.(*)

You may also like