BKN Restui Pelantikan Hj. Faidah sebagai Sekwan DPRD Bone

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Polemik terkait pengisian jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Bone akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang memberi lampu hijau atas pelantikan Hj. Faidah, S.STP sebagai Sekretaris DPRD.

Surat BKN dengan nomor 11805/B-AK.02.02/SD/F.I/2025 tertanggal 24 Juli 2025 itu ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Andi Anto, S.Sos., MH., M.AP. Dalam surat tersebut, BKN menyatakan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, membenarkan bahwa surat ini merupakan tanggapan atas permohonan Bupati Bone yang dikirimkan di tanggal yang sama.

“BKN telah menyatakan bahwa pelantikan Hj. Faidah sebagai Sekwan sudah bisa dilakukan, dengan batas waktu maksimal hingga 14 Oktober 2025,” ujar Edy, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, Pemkab Bone telah menjalin koordinasi dengan BKN sejak awal Juni 2025 melalui serangkaian surat resmi. BKN juga telah menyetujui rencana seleksi terbuka dan hasilnya untuk jabatan tersebut.

Tak hanya mendapat legitimasi administratif, pengangkatan Hj. Faidah juga didukung oleh DPRD Kabupaten Bone. Rekomendasi tertulis telah disampaikan dan ditandatangani oleh tiga Wakil Ketua DPRD, menegaskan dukungan dari unsur legislatif terhadap calon pejabat tersebut.

Dalam suratnya, BKN turut menekankan pentingnya pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam manajemen ASN. Pemkab Bone diminta untuk segera melaksanakan pelantikan serta melaporkan hasilnya kepada Kepala BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN.

Dengan restu dari BKN, publik kini berharap pengisian jabatan strategis ini bisa segera dituntaskan agar roda organisasi di Sekretariat DPRD Bone kembali berjalan optimal dan mendukung agenda pemerintahan secara menyeluruh. (*)

Laporan : Suparman Warium

You may also like