PAREPARE — DPD LIDIK PRO Kota Parepare berkunjung ke kantor DPRD Kota Parepare untuk mempertanyakan surat permintaan hearing ke DPRD Kota Parepare mengenai beberapa hal termasuk pembangunan trotoar dan patung kereta kencana yang belum direspon oleh DPRD Kota Parepare, Senin (26/2/2018)
Hal itu sesuai Surat yang telah diterima sejak tanggal 5/2/2018 ( sesuai tanda terima yang ada ) sampai saat ini belum mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Parepare dan seakan akan tidak ditanggapi serius.
Ketua DPD LIDIK PRO Kota Parepare A.R. Arsyad SH pertanyakan perkataan Ketua DPRD Kota Parepare yang menyatakan melalui telepon bahwa surat tersebut belum beliau terima, sedangkan dalam buku terima surat yang ada pada ruangan kantor Sekertaris DPRD Kota Parepare jelas tertulis bahwa surat tersebut telah diterima dan telah diteruskan ke ruangan Ketua DPRD Kota Parepare.
Ajudan Ketua DPRD Kota Parepare yang dihubungi terpisah berdalih bahwa surat tersebut memang sudah berada di meja Ketua DPRD Kota Parepare namun mungkin belum di baca oleh beliau. “ surat itu sudah ada namun dikarenakan bapak Ketua sibuk sehingga belum sempat dibaca” ujarnya.
Namun disisi lain, Ketua DPD LIDIK PRO Kota Parepare mengatakan “tidak boleh hanya karena alasan sibuk ataupun alasan pilkada sehingga surat tersebut di abaikan sedangkan surat surat yang lain tetap diterima” ungkapnya.
“Semua surat yang masuk harus beliau tanggapi secara serius, jangan di beda bedakan, tolong segera di tindak lanjuti ” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa surat permintaan hearing tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan yang ada di Kota Parepare yang dianggap terjadi indikasi korupsi didalamnya. (Udin)
Editor : Supardi