PEMALANG,BB—Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang menggelar Lomba “Keluarga Sadar Hukum” Atau Kadarkum.
Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Heriyanto di Pendopo Kantor Bupati setempat, Rabu (7/8/2024).
Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Heriyanto menyebut, kegiatan Lomba Kadarkum tersebut merupakan agenda rutin TP. PKK Kabupaten Pemalang dan bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
“Saya tentu menyambut baik dan mensupport penyelenggaraannya, mengingat upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat harus terus kita lakukan secara berkelanjutan, lewat berbagai cara, inovasi dan kreatifitas,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, semakin baiknya kesadaran hukum masyarakat tentu menjadi hal baik yang perlu di dorong demi terwujudnya keamanan, ketertiban, ketentraman dan kenyamanan hidup masyarakat Pemalang, termasuk dampaknya bagi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Sejalan dengan maksud dan tujuan pelaksanaan lomba kadarkum itu, yakni meningkatkan pemahaman tentang hukum, dan penerapan budaya hukum dalam masyarakat yang merupakan bagian terpenting dalam pembinaan hukum nasional, Bupati Mansur berharap para peserta lomba dapat menjadi tauladan.
“Pasca pelaksanaan lomba, saya ingin agar seluruh peserta lomba bisa menjadi teladan di masyarakat terkait kepatuhan hukum, dan ikut berpartisipasi mengedukasi masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Tutuko Raharjo dalam laporannya mengatakan Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum, dan penerapan budaya hukum dalam masyarakat yang merupakan bagian terpenting dalam pembinaan hukum nasional.
“Adapun peserta lomba adalah Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) PKK Kecamatan se-Kabupaten Pemalang yang masing-masing terdiri dari 5 (lima) orang dengan 1 (satu) orang cadangan,” papar Tutuko.
Sumber : Pemkab Pemalang