BONE — Berakhir sudah sepak terjang Rendi (29), sementara waktu dalam aksi kejahatannya melakukan pencurian dengan modus jual obat, warga Cabenge Kecamatan Liririlau Kabupaten Soppeng ini, terpaksa mendapat tindakan tegas oleh Tim Resmob Polres Bone lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan untuk diminta menunjuk lokasi aksinya.
Selain Rendi dua rekannya pun masing-masing bernama Yusuf bin Dg. Pasolong (42), warga Galangan Kapal Kecamatan Tallo Kota Makassar dan Nurul Falah bin Jaya Isa (32), warga Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar juga berhasil diringkus tim Resmob Polres Bone.
Dalam catatan kriminal ketiga komplotan tersangka, modusnya dengan cara berpura-pura menjual obat herbal diwilayah hukum Polres Bone. Tiga laporan korbannya dengan nomor laporan polisi LP / 56 / II / 2018 / SPKT / Res Bone pada tanggal 1 Februari 2018, LP / 61 / II / 2018 / SPKT /Res Bone pada tanggal 4 Feruari 2018 dan LP / 04 / II / 2018 / Res Bone / Sek Palakka pada tanggal 04 Februari 2018, laporan tersebut hingga petugas kepolisian Polres Bone dari tim Resmob mengejar ketiganya.
Dari pengejaran tersebut. Hasinya ketiga tersangka berhasil diringkus setelah terlacak sendang berada di Desa Lilinaanjangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone yang di Pimpin Ipda Muhammad Arif. Minggu (4/2), sekitar pukul 10.00 Wita. Daritangan ketiganya diamankan barang bukti berupa 2 unit Notebook merk Asus, 1 unit Hp Blacberry warna putih, 1 unit Hp tablet merk Advan,2 unit Hp merk Nokia, 2 unit Hp merk Samsung,1 unit Hp merk Cross, 1 unit Hp merk Cross, 1 unit H merk Vivo.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit motor yakni 1 unit motor merk Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi DD 7272 XY, 1unit sepeda motor merk Yamaha fino warna hitam putih, ada pula alat yang digunakan dan barang bukti lainnya berupa 1 buah kunci tang, 1 buah pahat, 3 buah cincin emas, 1 buah kalung, uang tunai 237 ribu, serta 5 buah dompet.
Pelaku bersama barang bukti miliknya langsung digiring ke Mapolres Bone untuk kepentingan penyelidikan. Didepan polisi yang memeriksanya seorang pelaku yang merupakan residvis dalam kasus yang sama bernama Rendi mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama dua rekannya melakukan pencurian.
“Kalau saya mencuri barang korban berupa barang elektronik, saya mulanya jual obat herbal sambil mengamati situasi, ketika situasi memungkinkan saya mengambilnya barang berupa Hp dirumah warga, tidakhanya itu saya juga biasanya mengambil 2 unit Hp Notebook merk Asus dengan cara merusak gembok pintu rumah warga begitu pintu terbuka dan melihat Hp korban diletakkan diatas menjanya saya pun mengambilnya,”ungkap Rendi
Selain di Bone. Rendi juga menyebutkan lokasi titik aksinya bahwa dirinya juga pernah melakukan aksi yang sama di Kabupaten Polman Sulawesi Barat, “Lokasi di Polman Pak saya mengambil 3 buah cincin emas.Itu saya ditemani oleh Yusuf dan Nurul,”sebutnya
Setelah di Polman Sulawesi Barat kata Rendi. Ia kembali lagi di Kabupaten Bone, “Dari Polman. Saya kembali lagi beraksi di Bone di Desa Ureng Kecamatan Palakka dilokasi ini, saya mengambil 1 unit Hp tablet merk Advan,1 unit Hp merk Cross, 2 buah dompet berisi uang Rp 237.000,” Akunya.
Usai tersangka Rendi introgasi. Dia selanjutnya digiring dalam pengembangan untuk menunjuk lokasi aksinya, namun setiba dilokasi pelaku mengelabui petugas kepolisian, ia bersembunyi kesempatan itu pelaku mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan dilepaskan. Namun diabaikan dengan tepaksa petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanannya. Dorr.. Rendi terkapar, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018), membenarkan penangkapan tiga maling yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Dia mengatakan, tiga komplotan maling diamankan tersebut adalah maling Lintas Provinsi.
“Betul saja tiga komplotan tersangka maling lintas Provinsi berhasil diamankan personel kami dari tim Resmob Polres Bone. Satu dari ketiganya diberi tindakan tegas lantaran saat digiring dalam pengembangan untuk diminta menunjuk lokasi aksinya, tersangka mengelabui petugas kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mencoba melarikan diri dengan terpaksa petugas kepolisian menembak kaki kanannya. Kini ketiganya bersama barang bukti hasil jarahannya kami amankan,” tandas Kapolres (*)
Editor : Arjuna Sakti