Setelah Mediasi, Aktivitas Tambang Disekitar MAN 1 Parepare Akhirnya Dihentikan

0 comments

PAREPARE — Pengerukan tanah yang dilakukan oleh beberapa orang di sekitar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Parepare yang mengakibatkan pondasi dan sebagian pagar serta bangunan madrasah terancam terkena longsor.

Hal ini diakibatkan karena lokasi pengerukan tanah yang berada di lereng bukit sebelah barat dan utara lokasi sekolah itu, sudah mendekati batas tanah madrasah. Dengan menggunakan ekscavator dan alat berat lainnya mereka melakukan aktivitas penambangan.

Kepala MAN 1 Parepare, Syaiful Mahsan mengatakan, kalau dirinya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka yang melakukan aktivitas disana, namun kegiatan tetap berjalan. Sehingga berkoordinasi dengan Pemerintah setempat (lurah dan camat), kepolisian dan koramil.

“Kita juga telah mengadukan hal ini ke kepala Kantor Kementrian Agama, dan terus dipantau oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad),” ujarnya.

Ia pun mulai khawatir aktivitas pengerukan berdampak longsor terhadap madrasah. “Saat ini kegiatan penambangan, dan alat berat yang digunakannya telah disegel oleh polisi dengan polis line,”katanya.

Hak itu, pihak MAN 1 menuntut agar menghentikan pengerukan yang mengancam longsornya tanggul MAN 1 Parepare, pihak pengeruk bertanggung jawab secara moril dan materil atas kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh pengerukan tersebut, segera melakukan antisipasi dengan membuat tanggul sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran sewaktu-waktu terjadi longsor, dan pihak pengeruk akan menerima konsekuensi hukum bila point di atas tidak diindahkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup pun telah melakukan mediasi pada Rabu 10 Januari 2018 kemarin, dan berjanji akan terus membantu mencari solusi terbaik.

“Kami sangat mengkhawatirkan kejadian longsor, apa lagi saat ini sering terjadi hujan lebat. Semoga hal-hal yang tidak diharapkan tidak menimpa madrasah dan siswa kami,’ ungkap Syaiful Mahsan.

Aktifitas pengerukan lahan yang terletak di Jalan Satelit RW Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, diminta dihentikan. Hal ini ditegaskan Camat Soreang, Nurjani Abdul Muin, yang dihubungi terpisah Ahad (04/02/2018).

Nurjani menjelaskan, kalau aktivitas pengerukan lahan tersebut telah ditangani aparat Kepolisian, dalam hal ini Polres Parepare. “Ini sudah ditangani polisi,” bebernya.

Nurjani mengaku, jika pihaknya telah melakukan mediasi di MAN 1 yang dihadiri para pihak penambang, dan instansi terkait. “Kita sudah lakukan mediasi. Selain saya, turut hadir juga Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup A Lukman, Lurah Bukit Harapan, Parman, Babinsa, Kemenag, Kepala MAN 1 Syaiful Mahsan, dan tiga orang pemilik lahan serta pemilik alat berat,” ungkap Nurjani.

Dari mediasi tersebut, kata Nurjani, disepakati agar pengerukan dihentikan dan dilakukan pemulihan lingkungan kembali. “Tentu pemulihan lingkungan nantinya akan dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Nurjani. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like