PEMALANG, BB — Sepasang muda-mudi terjaring razia oleh petugas kepolisian Polsek Taman bersama unsur Forkopimca disalah satu kamar kost di Jalan Wahid Hasyim, Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Mereka tertangkap saat tengah asyik berdua berada didalam satu kamar kos dengan keadaan pintu tertutup saat razia dilakukan, Senin (19/6/2023) sore. Saat diperiksa, pasangan muda-mudi berinisial WE (24) dan SR (21) itu tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Kegiatan razia indekost dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman, AKP Totok Purwantoro, menyasar ke sejumlah lokasi kost diantaranya Taman Kos, dan Kos di Jalan Wahid Hasyim, Desa Taman. Dalam kegiatan Patroli dan pemeriksaan tersebut juga dibantu unsur Forkopimcam Taman.
“Dalam razia kali ini, kami amankan sepasang muda-mudi yang berada dalam satu kamar kos dengan keadaan pintu tertutup. Dan itu tidak disertai kartu sah nikah,” ujar Kapolsek Taman, AKP Totok Purwantoro.
Totok Purwantoro mengatakan, razia indikos ini dilakukan dalam rangka menindaklnjuti salah satu program Kapolres Pemalang untuk menertibkan kos-kosan di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang untuk minimalisir tindak kejahatan serta menjaga situasi Kabtimbmas yang aman dan kondusif.
Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Taman untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (USM)