Pembobol Counter di Bontoala Terecam CCTV Ini Dilumpuhkan

0 comments

MAKASSAR –Tim Resmob Polda Sulsel, kembali melumpuhkan seorang tersangka ‎begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya. Dia (Abdillah alias Fadli (21), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pencurian‎, warga jalan Bolu, Kelurahan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah  ini dibekuk berdasarkan Lp/12/K/I/2018/Restabes Makassar/Sek Bontoala.

Berawal salah seorang anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa seorang pelaku begal sadis sedang berada dirumahnya di Jalan Bolu di Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (11/1/2018), tak menunggu lama Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhasil pelaku tanpa perlawanan berhasil diringkus, selanjutnya digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dihadapan Polisi yang memeriksanya tersangka mengakui perbuatannya ‎bahwa dirinya pernah beraksi melakukan begal, “Pernah Pak saya melakukan pencurian. Lokasinya di Jalan Sultan Daeng Razak ,di Jalan Pongtiku Kecamatan Bontoala. Disitu Pak saya membobol Counter Hp lalu mengambil uang,”akunya.

Usai mendengar pengakuan tersangka, selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel menggiring tersangka dalam pengembangan kasusnya untuk menunjuk lokasi barang bukti yang ‎disembunyikan. Namun saat diperjalanan muncul akal picik tersangka. Dia mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota, terlepas dari kawalan tersaka pun memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri.

Meski begitu aparat kepolisian melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk meminta kepada tersangka menghentikan langkah kakinya, namun upaya ersuasif dilakukan aparat kepolisian tidak dieraukan, tersangka terus berlari. Petugas kepolisian tak ingin buruannya meloloskan diri dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya. Dorr..Dorr.. Dua peluru dilepaskan mengenai satu ‎di betis kanan dan 1 pada betis sebelah kiri, selanjutnya dievakusi dan bawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Terpisah Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka pembobol counter dilumpuhkan. Kata dia, tersangka dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya. Korban sendiri atas ulah pelaku mengalami kerugian Rp 10 juta.

“Tersangka merupakan DPO Mapolsek Bontoala, saat melancarkan aksinya tersangka terecam camera CCTV. Dari rekaman itu hingga berhasil teridentifikasi, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saat berada dirumahnya di Jalan Barukang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah baju, topi yang digunakan saat beraksi, kemudian uang tunai Rp 330 ribu,” jelas Edy, Jumat (12/1/2018)

Lebih lanjut Edy menambahkan,setelah tersangka diamankan ‎selanjutnya pihaknya melakukan koordinasi ke Mapolsek Bontoala,selanjutnya tersangka diserahkan ke Mapolsek Bontoala untuk penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like