Bulukumba Keciprat Dana 37 Miliar Dari Kemendikbud Untuk Rehabilitasi Sekolah

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BULUKUMBA, BB – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler kurang lebih Rp 37 milyar tahun anggaran (T.A) 2023 untuk rehabilitasi tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP) dan taman kanak-kanak (TK) yang tersebar di sepuluh (10) Kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

Dana alokasi khusus (DAK) ini akan diperuntukkan bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan dan kebutuhan sarana dan prasarana (SARPRAS).

“Tahun ini, Alhamdulillah kita mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan berupa dana DAK kurang lebih Rp 37 milyar,” Kata Andi Maulana Kepala Seksi Sarana dan prasarana (SARPRAS) Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Penerima dana alokasi khusus (DAK) untuk rehabilitasi sebanyak 40 sekolah, untuk tingkat sekolah dasar (SD) ada 29 sekolah, kemudian untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 6 sekolah dan untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) ada 5 sekolah, sedangkan untuk operasional kurang lebih sebesar 2 Milyar.

“Ini semua yang akan menjadi sasaran pelaksanaan untuk dana alokasi khusus (DAK) untuk bidang pendidikan di kabupaten bulukumba,” ucapnya saat ditemui BeritaBersatu.com di ruang kerjanya, kamis (11/5/2023)

Untuk pelaksanaan pembangunan dana DAK itu swakelola tipe I, nanti ditetapkan oleh pengguna anggaran (PA).

“Insya allah dalam minggu depan ini PA akan tetapkan pelaksanaan pembangunan untuk pelaksanaan swakelola tipe I,” Pungkasnya

Andi Maulana juga berpesan kepada rekan-rekan pelaksana nantinya agar Selalu berhati-hati dalam membangun, memperhatikan dan merawat sekolahnya masing-masing serta menjalin korelasi dari pihak manapun. (Rezky)

You may also like