209
MAKASSAR, — Lagi – lagi Aparat Kepolisian intens melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan di Jalan (Begal),alhasil dalam setiap harinya aparat kepolisian berhasil meringkus para pelaku kejahatan,Pihak Polsek Tallo sendiri berhasil meringkus tersangka perampokan yang diketahui bernama Armin alias Aming (25),yang merupakan warga Capoa.
Penangkapan terhadap tersangka di Pimpin langsung Kanit Reksrim Polsek Tallo Iptu H.Ramli,JR SH, bersama Panit II Polsek Tallo Ipda Muhidin pada Hari Senin (20/3),sekitar pukul 19.30 Wita.Tim Reksrim Polsek Tallo setelah mengetahui keberadaan tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO),langsung bergegas kelokasi keberadaan tersangka,di Capoa.
Tim Reksrim yang tiba dilokasi persembunyian tersangka langsung melakukan pengepungan,di wilayah Capoa,Alhasil Armin diringkus tanpa melakukan perlawanan,selanjutnya petugas menggeledangnya ke Mapolsek Tallo untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tersangka Armin dihadapan polisi yang memeriksanya mengakui perbuatannya,jika selama ini kerap melakukan aksi pencurian disebuah rumah warga,ia ketika beraksi dilengkapi senjata tajam berupa badik, “Betul Pak sejauh ini saya selalu melakukan pencurian di rumah warga,jika pemiliknya berada di rumahnya.Saya mengancamnya dengan menggunakan badik,dan saya melukainya jika korban melawan,”akunya
Ketika beraksi juga lanjutnya,pada saat hendakmemasuki rumah dengan cara merusak atau mencungkil pintu rumah, “Kalau rumah itu dalam kondisi terkunci karena pemiliknya lagi keluar.Saya masuk dengan cara mencungkilnya.Saya berdua teman Saya Pak,begitu saya masuk ke dalam rumah korban bersama AL,jika pemeliknya sedang berada didalam rumahnya.Saya dan AL mengancam korban,lalu mengambil TV LED Sony 50 inchi warna hitam, Iphone dan laptop merek Apple,”ungkapnya
Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Tallo Iptu H.Ramli JR.SH mengatakan,tersangka perampok bernama Armin berhasil diamankan.Perampok ini terbilang sadis ketika melancarkan aksinya dan tak segan segan melukai korbannya,”Kami masih mengejar rekan tersangka ini berinisial AL dan saat ini rekan tersangka masih buron ,meski begitu kami terus mengejarnya,”terang Ramli Rabu (22/3/2017)
Dikatakan,Penangkapaan tersangka Armin ketika pihaknya menerima informasi jika tersangka Armin sedang berada di Capoa, saat itu Tim langsung bergegas melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan Armin.
“Kita telah mengintrogasi tersangka.Dari hasil introgasi ia mengakui perbuatanya terbilang sadis itu dan tersangka tak segan – segan melukai korbannya,begitu korban ciut langsung menggasak TV dan barang elektonik korban,Nomor laporan korban terlampir dengan nomor polisi LP Nomor : 232/III/2017/Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 13 Maret 2017. Korbannya bernama Abdul Rais, beralamat di Jalan Andi Tadde nomor 16 Makassar,”beber Ramli.
Usai pihaknya menginrogasi tersangka kata dia,selanjutnya pihaknya langsung membawa tersangka dalam pengembangan kasusnya. Saat polisi dan tersangka berada di sekitar kediaman AL di Jalan Andalas Makassar, tersangka Armin memberontak keluar dari mobil dan menendang perut personil yang akan menutup pintu mobil.
“Betul – betul tersangka satu ini sadis, kami pun disaat melakukan pengembangan, untuk menunjuk persembunyian rekannya itu,malah saat di dalam mobil tersangka memberontak ia hendak keluar menendang perut salah satu anggota kami saat sedang menutup pintu mobil,tersangka pun berusaha melarikan diri. Namun upaya itu berhasil kami gagalkan dengan membidik langkah kaki tersangka,Dorr..Tersangka pun tumbang,”jelas Ramli
Petugas sebelumnya meminta secara persuasif,Namun tersangka tetap saja tak mengindahkannya,tindakan tegas pun dilakukan petugas untuk menghentikan langkah kaki tersangka.
“Kami awalnya meminta secara persuasif untuk berhenti,Namun upaya yang kami lakukan tak di indahkan ,bahkan kami melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali juga tak digubris,akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan membidik kaki tersangka,dengan mengarahkan moncong pistol dengan sasaran kaki tersangka,Dorr..Tersangka tumbang,selanjutnya,di evakuasi ke RS Bhayangkara,”tandas Mantan Kanit Reksrim Polsek Maggala ini (Andi Afdal Arisyik)