BERITABERSATU.COM, Pemalang – Pihak RSUD dr. M. Ashari Pemalang buka suara terkait dugaan malapraktik dalam penanganan medis MHAQ alias Aqib (7), bocah kelas II SD yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya.
Pihak rumah sakit mengaku telah melakukan audit internal, termasuk audit medis, untuk menindaklanjuti berbagai keluhan terkait penanganan Aqib. Hingga kini hi, proses audit tersebut belum rampung.
Melalui Humas RSUD dr. M. Ashari, Aziz, pihak rumah sakit menyatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan membutuhkan masukan dari sejumlah organisasi profesi untuk memastikan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya keluhan tentang beberapa kejadian di rumah sakit, kami sudah bertindak. Yang pertama kami lakukan adalah audit internal, yaitu audit medis,” kata Aziz saat ditemui wartawan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Aziz, evaluasi tidak hanya dilakukan oleh pihak internal rumah sakit. RSUD juga membuka koordinasi dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perhimpunan dokter forensik medikolegal, serta perhimpunan dokter spesialis.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan membutuhkan masukan dari profesi kesehatan lain. Ini masih berproses karena kami membutuhkan informasi tambahan, sehingga hasil akhirnya betul-betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Audit Belum Rampung, RSUD Klaim SOP Sesuai
Di tengah sorotan terhadap penanganan medis Aqib, Aziz menyebut hasil audit sementara menunjukkan prosedur pelayanan yang diterapkan masih sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Untuk SOP sendiri, dari audit kemarin masih sesuai dengan SOP,” ungkapnya.
Meski demikian, proses audit yang masih berjalan membuat hasil evaluasi tersebut belum menjadi kesimpulan akhir atas seluruh persoalan yang dipertanyakan keluarga korban.
Sejumlah pertanyaan masih membutuhkan penjelasan komprehensif, mulai dari pemeriksaan medis saat pasien pertama kali masuk, penanganan terhadap keluhan yang dialami, hingga pertimbangan dokter sebelum pasien diperbolehkan pulang.
Aziz menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi agenda rutin rumah sakit, termasuk melalui bimbingan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
“Peningkatan kualitas pelayanan senantiasa rutin kami laksanakan secara berkala,” katanya.
Soal BPJS Aqib, RSUD Masih Berkoordinasi
Selain dugaan malapraktik, persoalan administrasi pembiayaan melalui BPJS Kesehatan juga menjadi sorotan dalam kasus kematian Aqib.
Menanggapi hal itu, Aziz belum memberikan penjelasan terperinci. Ia menyebut pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau BPJS ini masih berproses, jadi kami belum bisa memberikan jawaban secara terang karena masih berkoordinasi dengan pihak BPJS,” jelasnya.
Dengan demikian, persoalan administrasi pembiayaan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
RSUD Sebut Aqib Masuk Empat Hari Setelah Kejadian
Aziz juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang dimiliki rumah sakit, Aqib masuk untuk menjalani perawatan sekitar empat hari setelah kejadian dugaan kekerasan.
Selama menjalani perawatan, pasien disebut telah mendapatkan pemeriksaan serta pengawasan dari dokter dan perawat.
“Pasien masuk ke rumah sakit sekitar empat hari setelah kejadian. Selama perawatan, dilakukan pemeriksaan, kemudian diawasi dokter dan perawat,” tuturnya.
Aziz menambahkan, setelah menjalani perawatan sekitar satu minggu, kondisi pasien dinilai telah memungkinkan untuk menjalani tahapan berikutnya berdasarkan pertimbangan medis.
Namun, keterangan tersebut belum menjawab secara menyeluruh pertanyaan mengenai kondisi Aqib selama dirawat, dasar pertimbangan medis saat pasien dipulangkan, serta hubungan antara dugaan kekerasan dan penyebab kematiannya.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, diperlukan penelusuran berdasarkan rekam medis, hasil pemeriksaan yang relevan, serta keterangan pihak-pihak yang berwenang.
RSUD Tunggu Proses Hukum, Siapkan Data
Terkait kemungkinan adanya pelaporan kepada kepolisian, Aziz menyatakan pihak rumah sakit akan mengikuti perkembangan proses yang berjalan.
Menurutnya, saat ini rumah sakit berfokus menyelesaikan audit medis sekaligus menyiapkan data apabila dibutuhkan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak rumah sakit sifatnya menunggu. Tugas rumah sakit adalah melakukan audit, kemudian data itu kami siapkan manakala diperlukan,” pungkasnya.
(Daeng)