BERITABERSATU.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi mencopot Kepala SD Negeri 1 Kebondalem, Erning Rustini, buntut kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa MHAQ (7) hingga meninggal dunia.
Pencopotan dilakukan di tengah proses penyelidikan aparat penegak hukum. Surat pencopotan telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, dan berlaku efektif.
“Iya, dicopot sementara sembari dievaluasi. Kemarin sudah saya tandatangani (surat pencopotan), mungkin efektif per hari ini,” kata Bagus saat ditemui beritabersatu.com, Rabu (7/10/2026).
Bagus menegaskan, langkah tersebut tidak berarti Pemkab Pemalang telah menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran hukum oleh Erning. Pemkab masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Semuanya kan masih berproses. Apakah yang bersangkutan nanti terbukti dari proses penyelidikan dan penyidikan, dari sisi APH apakah ada hal-hal yang berpotensi terhadap kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Menurut Bagus, hasil pemeriksaan aparat penegak hukum nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi Pemkab untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tak hanya terkait jabatannya sebagai kepala sekolah, Pemkab juga akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin dalam kapasitas Erning sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Termasuk karena dia adalah PNS, maka akan didalami mekanisme yang ada di PNS. Makanya nanti akan didalami. Kalau memang terbukti secara meyakinkan dari informasi APH maupun tim kita, ya nanti akan dilakukan penindakan,” tegas Bagus.
Bagus memastikan Pemkab Pemalang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Komunikasi dengan pihak kepolisian juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui penataan tenaga pendidik di SDN 1 Kebondalem bukan perkara sederhana. Pemkab harus memastikan proses evaluasi dan penataan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menurutnya, apabila ada guru yang dipindahkan, pemerintah harus menyiapkan pengganti agar kebutuhan tenaga pengajar tetap terpenuhi.
“Karena itu kan sesuatu yang tidak mudah. Misalkan guru dipindah, berarti harus menyiapkan posisinya. Karena kebutuhan di SDN 1 Kebondalem ini juga harus kita pikirkan,” ungkapnya.
(Daeng)