Sepakat Damai, Warga Dua Desa di Luwu Utara Serahkan 45 Senjata Api Rakitan ke Polisi

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 45 batang senjata api rakitan (senpira) jenis papporo diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara. Senjata tersebut berasal dari Desa Munte dan Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Pada Jumat (11/09/2026).

Penyerahan senjata api rakitan itu berlangsung setelah sebelumnya terjadi perseteruan antara warga di kedua desa tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan, proses penyerahan telah berlangsung hampir sepekan sebelum pemberitaan ini ditulis.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas mengapresiasi itikad baik pemerintah dan masyarakat Desa Munte serta Desa Karondang yang menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke Mapolres Luwu Utara.

“Kita sangat apresiasi itikad baik berupa penyerahan senjata api rakitan jenis papporo tersebut yang dibawa langsung oleh kepala desa Munte dan Desa Karondang, Kecamatan Tanalili,” ujar Nugraha Pamungkas.

Menurutnya, penyerahan senjata tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada kedua desa. Ia menyebut, penyerahan senjata rakitan itu menjadi bentuk itikad baik dari wilayah yang sebelumnya kerap terlibat perseteruan hingga terjadi perkelahian dan peperangan antarkelompok.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi atas itikad baik dari dua desa tersebut yang sering bersiteru, melakukan perkelahian bahkan peperangan, dengan menyerahkan senjata api rakitan ke Mapolres Luwu Utara,” ucap Andi Abdullah Rahim.

Bupati berharap, penyerahan senjata api rakitan tersebut menjadi momentum untuk mengakhiri konflik dan mendorong masyarakat agar lebih mengedepankan perdamaian serta berpikir positif demi kemajuan daerah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga berharap jika di kemudian hari masih ada yang ingin merusak kamtibmas di Luwu Utara agar kiranya cepat ditangkap pelakunya, karena perbuatan inilah yang tidak menginginkan daerah kita berkemajuan,” tegasnya.

Penyerahan 45 senjata api rakitan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perdamaian dan mencegah terulangnya konflik antara warga Desa Munte dan Desa Karondang. (Kaisar)

You may also like