Polemik Atlet Juara 1 Tak Dikirim ke Popda Jateng, Ini Penjelasan Dindikpora Pemalang!

by Usman
0 comments

Sorotan muncul setelah atlet bernama Fiqi Qubaela, yang sebelumnya meraih juara 1 Popda tingkat Kabupaten Pemalang, disebut tidak diberangkatkan ke tingkat provinsi. Posisinya kemudian disebut digantikan atlet lain, Faiq.

Pergantian tersebut sempat memunculkan tanda tanya di pihak keluarga Fiqi. Mereka mempertanyakan alasan pergantian atlet karena mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.

Bahkan, Fiqi disebut masih berupaya mencari kejelasan dengan mendatangi lokasi technical meeting Popda Jawa Tengah di Semarang. Namun, alasan pasti terkait pergantian tersebut belum kunjung mereka dapatkan.

Polemik itu pun berkembang menjadi pertanyaan publik benarkah juara 1 tidak diberangkatkan, sementara atlet lain yang disebut memiliki hasil berbeda justru tampil mewakili Pemalang.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang, Atik Pranoto, akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan polemik tersebut muncul akibat adanya kesalahpahaman mengenai status prestasi kedua atlet.

“Tidak ada juara 3 yang diberangkatkan, keduanya juara 1 semua di Popda Kabupaten Pemalang,” kata Atik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/9/2026).

Menurut Atik, Faiq sebelumnya merupakan juara 1 Popda tingkat SD Kabupaten Pemalang tahun 2025. Kini, Faiq telah naik ke jenjang SMP.

Sementara Fiqi merupakan juara 1 Popda tingkat SMP Kabupaten Pemalang tahun 2025.

Namun, ketika menghadapi Popda Jawa Tengah 2026, panitia pelaksana (panpel) melakukan evaluasi dan akhirnya menetapkan Faiq sebagai atlet yang diberangkatkan ke tingkat provinsi.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari panpel, atas nama Faiq yang diberangkatkan ke tingkat provinsi,” jelas Atik.

Atik juga meluruskan anggapan bahwa peraih juara 1 Popda kabupaten otomatis menjadi wakil Pemalang di tingkat provinsi. Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Popda.

“Di situ sudah jelas, bahwa intinya juara 1 tidak serta-merta dikirimkan untuk mewakili. Karena pantauan pelatih kan berbeda,” ujarnya.

Ia menyebut penentuan atlet yang diberangkatkan merupakan bagian dari evaluasi teknis yang dilakukan pelatih dan panpel.

“Itu hak prerogatif di pelatih, itu kan yang memantau pelatih,” tegasnya.

Atik menegaskan posisi Dindikpora dalam persoalan tersebut lebih pada fasilitasi keikutsertaan atlet pelajar Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, keputusan teknis terkait atlet berada pada ranah pelatih dan panpel. Dindikpora, kata dia, sebelumnya juga telah mengundang Kelompok Kerja Guru (KKG), pelatih dan panpel untuk membahas petunjuk teknis pelaksanaan Popda Jawa Tengah.

Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang terlibat memahami aturan dan proses seleksi atlet sejak awal agar polemik serupa tidak kembali muncul.

“Harusnya masing-masing dari mereka bisa memantau kegiatan itu, jangan kemudian ada masalah seperti ini dilempar ke saya (Dindikpora),” tegas Atik.

Ia kembali menekankan bahwa Dindikpora tidak menentukan secara langsung atlet yang turun bertanding.

“Dindikpora hanya memfasilitasi segala kegiatan atlet di Kabupaten Pemalang. Kita hanya memantau saja. Atlet saya tidak tahu, hanya pelatihnya saja,” tandasnya.(*)

You may also like