BERITABERSATU.COM, SINJAI – Komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dalam mendorong modernisasi layanan publik kembali membuah hasil manis. Dinkes Sinjai sukses meraih Juara 2 pada ajang bergengsi Sipakatau QRIS Competition 2026 untuk kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi.
Penghargaan yang ditetapkan di Sinjai pada Selasa (18/8/2026) ini menjadi bukti nyata keseriusan Dinkes Sinjai dalam mengadopsi sistem transaksi non-tunai. Melalui optimalisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pengelolaan retribusi daerah kini menjadi jauh lebih transparan, cepat, akuntabel, dan efisien.
Atas raihan membanggakan ini, Dinkes Sinjai memboyong Sertifikat Penghargaan resmi serta apresiasi berupa 1 unit speaker untuk menunjang operasional lembaga.
Capaian ini bukan sekadar piala bergilir, melainkan amunisi semangat bagi seluruh jajaran Dinkes Sinjai untuk terus mengakselerasi digitalisasi di sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemanfaatan sistem pembayaran digital ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, sekaligus mendukung visi Pemerintah Kabupaten Sinjai menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Ads)