​Kejar Target Inovasi 2026, Sekda Sinjai Instruksikan Setiap OPD Wajib Setor Minimal Satu Usulan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai tampaknya tidak ingin setengah-setengah dalam melakukan transformasi digital. Langkah akselerasi terus digenjot demi melahirkan tata kelola pemerintahan yang kreatif, bersih, dan melayani berbasis teknologi informasi. Komitmen nyata ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penginputan Data Inovasi Daerah pada Aplikasi Sistem Aplikasi Manajemen Akselerasi Inovasi (SAMAKI).

Agenda strategis yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Sinjai ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Bertempat di Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai pada Jumat pagi, rapat evaluasi ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, beserta para inovator daerah dari masing-masing instansi.

Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menyoroti secara tajam capaian riil penginputan aplikasi SAMAKI per 16 Juli 2026 yang menunjukkan performa kontras. Berdasarkan rekapitulasi kumulatif seluruh tahun, tercatat ada 83 inovasi yang berasal dari 38 unit kerja dengan melibatkan 75 inovator. Namun, dari 52 perangkat daerah yang menjadi objek pemantauan, masih terdapat 14 perangkat daerah yang sama sekali belum memiliki riwayat pelaporan inovasi.

Sementara itu, jika melihat rekapitulasi khusus pada Tahun 2026, baru terdata 63 inovasi yang berasal dari 27 perangkat daerah dan melibatkan 55 inovator. Selain 14 perangkat daerah yang nihil riwayat pelaporan, terdapat pula 11 perangkat daerah yang terdeteksi pernah melaporkan inovasi pada tahun sebelumnya namun mendadak absen pada tahun ini. Kondisi ini membuat Sekda menegaskan bahwa ada total 25 perangkat daerah yang harus segera didorong dan diberikan perhatian khusus agar kembali aktif melaporkan inovasinya.

Andi Jefrianto Asapa mengingatkan seluruh jajaran bahwa penginputan data barulah langkah awal yang krusial. Setiap inovasi wajib terus dilengkapi, diperiksa secara berkala, diperbaiki jika ada catatan, dan dikawal secara konsisten hingga dapat dinilai serta ditetapkan. Penekanan khusus pun diarahkan kepada instansi yang dinilai pasif, terutama perangkat daerah yang sempat produktif di tahun lalu tetapi belum memperlihatkan progres di tahun 2026.

Tak ingin rapat ini hanya menjadi ajang kumpul-kumpul tanpa hasil, Sekda langsung menginstruksikan langkah prioritas pendampingan terukur yang wajib dijalankan oleh seluruh elemen OPD. Langkah taktis tersebut meliputi identifikasi pembaruan nyata pada pelayanan, membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh ASN tanpa sekat untuk menyumbang ide, mewajibkan minimal satu usulan inovasi baru di tahun 2026 untuk setiap OPD, serta mengoptimalkan fungsi admin di masing-masing instansi guna mengawal sistem berjalan lancar. Beliau berharap momentum monev ini tidak berhenti sebagai forum seremonial semata, melainkan harus menghasilkan penyelesaian yang konkret dan terukur.

Suasana rapat kemudian berlanjut pada sesi pemaparan teknis mengenai alur pergerakan usulan inovasi hingga tahap penetapan. Untuk menembus Surat Keputusan (SK) penetapan, sebuah inovasi harus melewati rantai proses yang ketat, mulai dari melengkapi draf awal, verifikasi oleh admin OPD, verifikasi dari tim reviewer, perbaikan catatan, penilaian akhir, hingga bermuara pada penetapan resmi.

Melalui penguatan integrasi aplikasi SAMAKI ini, Pemkab Sinjai optimis sistem ini mampu menjadi instrumen validasi yang efektif. Target besarnya bukan sekadar urusan administratif, melainkan untuk mendongkrak indeks Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Sinjai di tingkat nasional sekaligus menciptakan birokrasi pemerintahan yang jauh lebih bersih, efektif, dan responsif dalam melayani masyarakat. (Ads)

You may also like