PWI Blitar Raya Peringati HPN 2026, Momentum Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Peringatan digelar secara sederhana namun khidmat di Morookopi, Jalan Anjasmoro No. 49, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (9/2/2026).

Acara ini dihadiri para insan pers dari berbagai platform media, mulai media elektronik, televisi, cetak hingga radio yang tergabung dalam PWI Blitar Raya. Turut hadir Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran, yang menunjukkan sinergi antara pers dan aparat penegak hukum.

Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori, mengatakan peringatan HPN tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang dinilai strategis dalam melindungi kerja jurnalistik dari ancaman kriminalisasi.

“Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tahun ini, kami jadikan momentum penguatan perlindungan hukum bagi insan media, terutama setelah terbitnya Putusan MK Nomor 145/PUU-XXII/2025 yang ditetapkan pada 19 Januari 2026,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut secara tegas menutup ruang bagi potensi kriminalisasi wartawan dalam sengketa pemberitaan, selama kerja jurnalistik dilakukan sesuai dengan kaidah Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Irfan juga mengingatkan bahwa penetapan Hari Pers Nasional dilakukan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985. Keppres tersebut menegaskan peran pers sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan nasional dan pembangunan demokrasi di Indonesia.

“Sejak ditetapkan, HPN diperingati setiap tahun secara nasional dan melibatkan ribuan insan pers dari berbagai daerah,” tambah wartawan Kantor Berita Antara tersebut.

Di tingkat lokal, PWI Blitar Raya memilih memperingati HPN 2026 dengan konsep sederhana dan penuh kebersamaan. Rangkaian acara diawali dengan pemotongan tumpeng dan kue, kemudian dilanjutkan diskusi internal organisasi untuk membahas program kerja serta agenda PWI ke depan.

“Di Blitar, kita peringati secara sederhana. Setelah potong tumpeng, kita lanjutkan diskusi internal organisasi hingga membahas kegiatan-kegiatan selanjutnya,” jelas Irfan.

Ia mengungkapkan, dalam rangkaian HPN 2026, PWI Blitar Raya juga telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan. Di antaranya kegiatan bakti sosial serta diskusi publik yang akan membedah Putusan MK Nomor 145/PUU-XXII/2025 dari berbagai perspektif.

“Bakti sosial kita pilih karena pers adalah bagian dari masyarakat. Sedangkan diskusi publik nanti akan membedah putusan MK tersebut sebagai bentuk edukasi bagi wartawan, agar semakin paham aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” pungkasnya.

Acara peringatan HPN 2026 di Blitar ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak hangat saat para insan pers menikmati hidangan yang telah disediakan, menegaskan soliditas PWI Blitar Raya sebagai rumah besar wartawan lintas media. (Zan)

You may also like