Alokasi BLT DBHCHT di Pemalang Tahun Ini Dipangkas, Segini Nominalnya! 

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pemalang tahun ini berpotensi mengalami perubahan signifikan.

Perubahan tersebut dipicu oleh penurunan alokasi anggaran DBHCHT yang dikelola Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang.

Jika pada tahun sebelumnya 2025 besaran anggaran sekitar Rp 3,5 miliar masing-masing per keluarga penerima manfaat menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta.

Sedangkan tahun ini, dari besaran anggaran tahun sebelumnya dipangkas hingga 50 persen dan diperkirakan per KPM hanya menerima BLT sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Bidang Dayalijamsos Dinsos KBPP Pemalang, Yustina Dwi Meiningtias menjelaskan penurunan anggaran itu disebabkan adanya kebijakan efesiensi anggaran.

Jika mengacu jumlah penerima BLT DBHCHT, tahun 2026 ini diperkirakan masing-masing KPM hanya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu dari jumlah total 2.733 KPM buruh tani cengkeh dan tembakau.

“Untuk BLT DBHCHT tahun ini nilainya Rp 600 ribu disalurkan sekali tahap. Akan tetapi jumlah KPM buruh tani cengkeh dan tembakau tetap sama angkanya di tahun sebelumnya,” ungkap Yustina kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data yang diterima, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2025 yang dikelola Dinsos KBPP Pemalang mencapai 2.733 buruh tani cengkeh dan tembakau. Masing-masing per KPM menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta dari anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 3,5 miliar.

Dari jumlah 2.733 KPM itu meliputi di empat kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, yaitu di Kecamatan Pulosari ada 12 Desa, Kecamatan Belik ada 4 Desa, dan Kecamatan Pemalang ada 1 Desa.(*)

You may also like