BERITABERSATU.COM, MALANG – Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada awal Januari 2026 menjadi alarm keras bagi pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Tersumbatnya aliran sungai oleh sampah rumah tangga dan material kayu diidentifikasi sebagai penyebab utama air meluap hingga melumpuhkan jalur utama Malang-Kediri.
Menanggapi kondisi krusial ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang bergerak cepat dengan merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Pujon guna memutus rantai pembuangan sampah liar ke aliran sungai.
Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengakui bahwa saat ini Kecamatan Pujon memang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri (TPST maupun TPA). Selama ini, beban pembuangan sampah dari kawasan tersebut harus menempuh jarak jauh menuju TPA Randuagung di Kecamatan Singosari.
“Penyebab banjir kemarin adalah penumpukan sampah yang terbawa arus hujan hingga menyumbat anak Sungai Konto. Air meluap ke jalan raya serta permukiman di Desa Pujon Lor dan Ngroto karena memang kita belum punya TPST di sana,” jelas Dzulfikar, Senin (2/1/2026).
Ia menambahkan bahwa proyek TPST ini tengah diupayakan masuk dalam program Pemerintah Pusat. “Sifatnya masih dalam tahap perencanaan matang agar masalah ini terselesaikan secara permanen,” tambahnya.
Sampah dan Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu
Senada dengan DLH, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, menegaskan bahwa kombinasi antara cuaca ekstrem dan buruknya drainase menjadi “bom waktu” bagi Pujon.
Berdasarkan temuan di lapangan, material yang menyumbat gorong-gorong didominasi oleh limbah rumah tangga dan potongan kayu.
“Hujan deras menyebabkan volume air tinggi, namun karena dasar sungai dangkal akibat tumpukan sampah, air tidak punya pilihan lain selain meluap ke jalan,” tegas Purwoto.
Pasca-kejadian yang sempat memutus akses transportasi tersebut, warga bersama personel BPBD dan dinas terkait terpantau bahu-membahu membersihkan sisa-sisa material lumpur.
Pembangunan TPST diharapkan tidak hanya menjadi solusi teknis untuk banjir, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai “tempat sampah raksasa”. (Yanti)