Konser Amal Hari Jadi Pemalang Kembali Disorot, Karang Taruna: Tranparansi Harga Mati

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB — Karang Taruna Kabupaten Pemalang akhirnya angkat suara dan secara tegas menanggapi polemik konser amal bertajuk ‘Pray Pemalang Selatan’ yang digelar selama tiga hari mulai 29 hingga 31 Januari 2026 di Alun-alun Pemalang.

Konser dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang menuai kritik publik lantaran menelan anggaran sekitar Rp 980 juta, namun hanya berhasil menghimpun donasi sekitar Rp 152 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa kritik ini bukan muncul sejak awal melainkan lahir setelah Karang Taruna memilih bersikap berbaik sangka, diam, dan fokus bekerja di lapangan membantu korban bencana.

“Sejak hari pertama konser amal digelar kami sama sekali tidak mengkritisi kegiatan itu. Kami memilih fokus membantu masyarakat terdampak bencana. Energi kami habis untuk urusan kemanusiaan, bukan untuk ribut soal acara,” tegas Hamu dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2/2026).

Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi

Bahkan menurutnya, sempat berinisiatif terlibat langsung dalam penggalangan dana di lokasi konser sebagai bentuk dukungan moral agar acara tersebut benar-benar menjadi ruang partisipasi publik.

“Kami sampai merencanakan ikut galang dana di area konser menggunakan kardus. Karena tidak semua warga Pemalang terbiasa dengan QRIS atau transaksi digital. Banyak masyarakat yang lebih nyaman menyumbang secara langsung,” ungkapnya.

“Namun rencana itu akhirnya gagal karena hujan deras sejak selepas Isya. Tapi niat kami jelas: kami ingin konser amal ini benar-benar hidup, menyentuh masyarakat, dan berdampak nyata,” imbuhnya.

Ia menegaskan, sikap diam sejak awal justru menjadi bukti bahwa kritik yang kini disampaikan bukan didorong kepentingan politik, melainkan kekecewaan lahir dari fakta dan tanggung jawab moral.

“Kami sudah mencoba berbaik sangka, sudah mencoba terlibat, bahkan membantu sebisanya. Tapi ketika fakta menunjukkan hasil donasi yang jauh dari sebanding dengan anggaran, kami tidak bisa terus diam. Diam justru akan menjadi bentuk pembiaran,” tegasnya.

Selain itu, ia mengaku terkejut saat mengetahui anggaran pagelaran konser amal yang digelar selama tiga hari itu mendekati Rp 1 miliar.

“Saya sangat kaget mendengar anggaran konser amal ini mendekati Rp 1 miliar. Saya kira masih di bawah Rp 500 juta. Kalau faktanya seperti ini, mau ada sponsorship dari BUMD atau tidak, tetap saja ini pemborosan uang negara,” katanya.

Kondisi ini dinilai semakin ironis jika dikaitkan dengan situasi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak. Ia pun menyinggung informasi terkait utang Pemkab Pemalang yang disebut mencapai sekitar Rp 200 miliar untuk infrastruktur.

“Di saat pemerintah daerah mengaku punya utang ratusan miliar untuk infrastruktur, justru ada kegiatan seremonial yang menghabiskan hampir Rp 1 miliar,” katanya.

Padahal menurutnya, uang sebesar itu bisa dipakai untuk aspal jalan, penerangan jalan, drainase, atau normalisasi sungai yang manfaatnya jelas dan langsung dirasakan rakyat.

Ia pun menilai bahwa secara logika sederhana, konser amal tersebut gagal mencapai tujuan kemanusiaannya.

“Dari konser amal itu yang didapat hanya sekitar Rp 150 juta. Kalau ini dihitung secara bisnis saja sudah jelas rugi. Maka wajar jika publik bertanya: apakah konser amal ini benar-benar untuk membantu korban, atau hanya dijadikan panggung pencitraan agar pemerintah tampak peduli di tengah bencana,” ujar Hamu.

Menurutnya, judul ‘konser amal’ tidak boleh dijadikan tameng moral untuk membenarkan kebijakan yang justru berpotensi melukai rasa keadilan publik.

“Kemanusiaan tidak butuh panggung mahal. Ketika empati dikemas secara megah tapi hasilnya minim, yang tersisa hanyalah kekecewaan dan kecurigaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila Pemkab Pemalang masih kerap disorot terkait minimnya transparansi APBD, maka transparansi atas hasil donasi masyarakat adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kalau APBD masih sulit dibuka secara utuh, minimal soal donasi ini harus benar-benar transparan. Kalau hasil donasi saja tidak dibuka ke publik, maka masyarakat sangat beralasan mencurigai adanya penyalahgunaan donasi,” katanya.

Ia mengingatkan, ketertutupan informasi hanya akan memperkuat persepsi bahwa konser amal tersebut sekadar kedok pencitraan, seolah-olah pemerintah peduli, padahal substansinya justru mencederai kepercayaan publik.

“Kalau laporan donasi tidak disampaikan secara rinci maka publik bisa menilai konser amal ini hanyalah panggung pencitraan. Persepsi itu muncul bukan karena provokasi, tapi karena sikap tertutup pemerintah sendiri,” ungkapnya.

Atas dasar itu, atas nama organisasi, ia pun mendesak keras Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk membuka laporan lengkap dan rinci hasil donasi ke publi, menyampaikan sumber dan total donasi secara transparan.

Selain itu, Pemkab Pemalang harus menjelaskan peruntukan, lokasi, dan waktu penyaluran bantuan donasi tersebut dan melibatkan organisasi masyarakat, relawan, dan unsur independen sebagai saksi dan pengawas.

“Donasi masyarakat bukan milik pemerintah, tapi amanah rakyat. Jika amanah ini tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, maka krisis kepercayaan publik bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan,” tandasnya.(*)

You may also like