DPMTSP Pemalang: Pembangunan Tower BTS di Nyamplungsari Belum Ajukan Izin

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Pemalang menegaskan proyek pembangunan tower base transceiver (BTS) di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan belum mengajukan proses perizinan resmi.

“Sampa saat ini belum mengajukan izin ke DPMTSP Kabupaten Pemalang,” ujar Kepala DPMTP Kabupaten Pemalang, Khaeron saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Ia pun menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan, termasuk menara telekomunikasi, wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum dilaksanakan.

“Penghentian sementara itu bagian dari upaya penertiban agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha dan pihak pengembang untuk mematuhi mekanisme perizinan yang berlaku. Menurutnya, DPMPTSP siap memfasilitasi proses pengurusan izin secara transparan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).

“Kalau semua persyaratan terpenuhi, tentu tidak akan dipersulit. Kami mendukung investasi, tapi harus sesuai aturan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso menyebut proyek pembangunan tower base transceiver (BTS) yang sedang dibangun di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan belum mengantongin izin resmi. Dia pun minta dinas terkait untuk menghentikan pembangunan tower itu.

“Kami meminta dinas terkait serta pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan pembangunan tower itu dan segera ditertibkan,” ujar Kundhi dalam keterangan persnya, Selasa (23/12/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong agar pihak pengembang tower itu untuk segera menyelesaikan izin pembangunan sesuai dengan ketentuan.

“Segera diurus izinnya. Pihak terkait saya minta juga tertib aturan dan diberhentikan sementara sampai semua syarat perizinan terpenuhi,” kata dia.

Sementara itu, Camat Petarukan, Syamsul Dewantara, mengaku belum pernah menerima salinan izin resmi pendirian tower tersebut. Bahkan, ia tak tahu menahu adanya aktifitas proyek pembangunan BTS itu.

“Saya secara fisik belum melihat kegiatan pembangunan tower di Desa Nyamplungsari, tahunya dari info saat ini dapat kiriman foto dari warga,” ujarnya.

Dia pun meminta agar pekerjaan tower itu dihentikan sementara sebelum perizinan dilengkapi.

“Ya seharusnya ditahan dulu sampai izinnya jelas, jangan sampai terjadi miskomunikasi seperti yang dulu pada pembangunan menara di Desa Serang,” tegasnya.(*)

You may also like