BERITABERSATU.COM, BONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola anggaran pendidikan di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 di Hotel Novena Watampone, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 60 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 ini berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola dana BOSP.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Bone secara tegas menyoroti pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pengelolaan anggaran pendidikan. Ia menekankan bahwa dana BOSP harus murni digunakan untuk kemajuan peserta didik, bukan untuk kepentingan individu.
“Guru adalah garda terdepan dalam pendidikan. Jangan coba-coba menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Pastikan pengelolaan BOSP tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik,” tegas Bupati Asman di hadapan para kepala sekolah, bendahara, dan operator anggaran.
Bupati meminta seluruh pihak terkait, mulai dari kepala sekolah hingga operator, untuk bekerja secara profesional dan menjaga amanah pengelolaan keuangan ini. Peringatan ini sekaligus menjadi penekanan agar satuan pendidikan di Bone terbebas dari potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Asistensi ini idealnya dilakukan sekali dalam setahun, sehingga ke depan, setiap satuan pendidikan harus mampu mengelola dana secara mandiri dan benar,” tambahnya.
Kegiatan asistensi ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone untuk memastikan setiap rupiah dana BOSP tahun 2025 benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bone. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD, Kepala Sekolah, bendahara, dan operator sekolah se-Kabupaten Bone.
Laporan: Suparman Warium