Haru dan Lega Orang Tua Sembilan Pesilat di Blitar, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Pengalihan Tahanan

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Sembilan pelajar yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Blitar, kini bisa bernapas lega. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar telah mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan mereka dari rumah tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota. Keputusan ini disambut dengan rasa haru dan syukur oleh pihak keluarga.

Febi Nisdianto (43), salah satu perwakilan orang tua, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada majelis hakim. “Kami sangat bersyukur. Berkat keputusan ini, anak-anak kami bisa kembali melanjutkan pendidikan mereka,” ujarnya dengan wajah berbinar, Selasa (4/11/2025). Ia juga mengapresiasi kecepatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menindaklanjuti penetapan hakim tersebut.

Penasihat Hukum para terdakwa, Agung Hadiono SH, MH, yang juga merupakan warga PSHT, menilai keputusan hakim tidak hanya berlandaskan aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota perguruan silat.

“Kita harus rendah hati, tidak merasa paling benar. Sebagai bangsa berideologi Pancasila, kita harus menjaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban. Kekerasan hanya akan merugikan individu dan nama besar organisasi,” tegas Agung.

Sementara itu, pakar hukum Blitar, Dr. Supriarno SH, MH, memberikan apresiasi atas kebijakan majelis hakim. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan kebijaksanaan pengadilan dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan masa depan para terdakwa yang masih belia.

“Hakim telah mempertimbangkan dengan sangat arif, terutama adanya perdamaian yang telah tercapai, baik dengan warga Minggirsari maupun dengan korban dari Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan,” jelas Supriarno.

Meski telah dialihkan statusnya, proses hukum terhadap sembilan pesilat muda tersebut tetap berlanjut. Namun, status tahanan kota ini memberi mereka kesempatan untuk kembali ke bangku sekolah, menegaskan bahwa di tengah proses peradilan, pertimbangan masa depan dan kemanusiaan tetap mendapat tempat. (Zan)

You may also like