Aktivis Banjarnegara Sindir Pokir Dewan, KPK Sudah Pernah Ingatkan

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Aktivis Banjarnegara, Setyo Bangun Suharso (Bangun), menyoroti rendahnya keterlibatan publik dalam pembahasan anggaran di Kabupaten Banjarnegara, terutama terkait penggunaan pokok pikiran (pokir) DPRD.

Hal itu disampaikan usai kegiatan Kongres Masyarakat Banjarnegara (KMB) yang digagas oleh Forum Kebangkitan Banjarnegara dan Bangsa (FKBB) di The Pikas Artventure Resort, Selasa (28/10/2025).

Bangun mengungkapkan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan anggaran daerah.

“Ketika membahas anggaran, jangan hanya dibicarakan antara legislatif dan eksekutif saja, hadirkan masyarakat melalui mekanisme public hearing. Jadi, ketika rancangan sudah ada, masyarakat bisa memberi masukan mana yang kurang, mana yang tidak,” ujarnya, dikutip, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Bangun, selama ini masyarakat sering kali tidak mengetahui secara rinci proses penyusunan hingga penyaluran anggaran, termasuk siapa penerima dana hibah atau kelompok yang mendapatkan pokir dari anggota dewan.

“Contoh sederhana, berapa sih besarnya pokir dewan? Siapa yang menerima dana hibah, dan untuk apa? Masyarakat hanya tahu hasil akhirnya, tapi tidak tahu prosesnya. Padahal, aktivis dan masyarakat itu tidak hanya butuh hasil, tapi juga ingin tahu prosesnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penentuan titik kegiatan pembangunan mestinya dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah, bukan karena kedekatan personal maupun transaksi kepentingan.

“Yang harus dihindari adalah titik kegiatan ditentukan karena siapa yang beli, siapa yang dekat. Harusnya berdasarkan aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan yang memang dibutuhkan,” ujarnya.

Bangun juga menyampaikan isu pokir Dewan, “Kalau sekarang ini, siapa yang dapat dan siapa yang berkembang itu tergantung siapa yang beli atau siapa yang mengatur,” ujarnya menegaskan.

KPK Ingatkan Tentang Pokir Dewan

Dilansir Beritabersatu, Ketua Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI 1, Maruli Tua, saat melakukan kunjungan ke Banjarnegara pada Selasa (8/10/2024) silam, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banjarnegara.

Dalam kunjungannya, KPK juga mengkampanyekan kewaspadaan terhadap potensi penyelewengan melalui modus penggunaan pokir yang tidak transparan.

“Kami harapkan betul-betul direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sebaik-baiknya. Kalau proyeknya senilai sekian ratus juta, setelah dicek juga harus senilai itu. Kalau ada kekurangan volume, tentu itu berisiko dan bisa menjadi temuan,” tegas Maruli.

Bangun berharap, legislatif bersama eksekutif di Banjarnegara dapat lebih terbuka dalam setiap proses penganggaran publik. Menurutnya, keterlibatan masyarakat bukan hanya soal transparansi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap warga yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.

Penulis : Arief Ferdianto

You may also like