Beritabersatu.com, Makassar– Komunitas advokat Sulawesi Selatan dilanda kesedihan mendalam. Advokat Rudi S. Gani, S.H. tewas ditembak pada malam tahun baru 2024-2025. Insiden ini terjadi di Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.
Forum Solidaritas Advokat (FORSA) Indonesia dan Persatuan Advokat Damai Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas kehilangan ini.
“Kami berduka karena wafatnya sejawat advokat yang patut dihormati,” kata Sulthani, Kordinator FORSA Indonesia dan Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia.
Sulthani menekankan pentingnya perlindungan bagi advokat sebagai penegak hukum. “Advokat sebagai unsur penegak hukum sepatutnya mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan dan mitra penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003,” tegasnya.
FORSA Indonesia meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resort Bone untuk:
1. Mengungkap motif kejahatan pembunuhan.
2. Menangkap pelaku secepatnya.
3. Memberikan perlindungan kepada advokat.
“Kami berharap keadilan segera terwujud dan advokat dapat menjalankan profesinya dengan aman,” tambah Sulthani. (RED)