BERITABERSATU.COM, Banjarnegara – Selain ditekan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Banjarnegara, Kabupaten ini juga diimbau untuk selalu bebas dari praktik-praktik Korupsi yang dapat menghambat berkembangnya pertumbuhan ekonomi.
Praktik korupsi yang telah diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa atau Extraordinary Crime, perbuatan ini juga dapat merusak sistem Pemerintahan dan menjadi penghambat utama bagi perkembangan ekonomi di Banjarnegara.
Praktik korupsi yang dapat memicu pengalihan dana ke saku-saku para koruptor, dapat menggagalkan terciptanya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sempurna.
Banyak negara di dunia termasuk Indonesia, telah mengadopsi pidana hukuman berat sebagai bentuk pencegahan dan pengurangan tindak pidana korupsi. Namun pada kenyataannya, tindakan kejahatan memperkaya diri masih sering terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan sampai saat ini, tindakan kejahatan luar biasa ini masih kerap terjadi diberbagai daerah. Guna terciptanya wilayah bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga antirasuah secara rutin melakukan sosialisasi di berbagai daerah dan mengedukasi tentang pentingnya melawan praktik korupsi.
Salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan, laporkan jika ditemukanya tindakan dugaan korupsi yang didasari dengan adanya bukti yang nyata ke pihak yang berwajib.
Selain itu, sistem pengawasan dan penegakan hukum yang ketat juga harus diterapkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam pemerintahan dan memastikan, bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak teralihkan ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI 1, Maruli Tua dalam kunjunganya ke Banjarnegara beberapa waktu lalu mengatakan, KPK akan berupaya untuk memperkuat sistim pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banjarnegara. Selasa (8/10/2024).
“Tadi sudah kami sampaikan, pertama untuk memperkuat MCP atau mesin pencegahan korupsi di Pemkab Banjarnegara, Kami juga sudah meminta kepada media yang termasuk kelompok expert perlu menyampaikan yang perlu disampaikan kepada Pemkab Banjarnegara,” katanya.
Menurut Maruli, banyak upaya yang bisa dilakukan seperti pengaduan masyarakat yang harus di tindak lanjuti. “Tadi kami juga menyoroti beberapa indikasi yang masih menjadi hal hal yang harus diperbaiki yaitu, beberapa temuan BPK tahun 2023. Ada beberapa yang disoroti BPK, dan itu masih dalam lingkup MCP seperti kelemahan dalam tata kelola pendapatan daerah.
Terkait dengan barang dan jasa, tadi disampaikan kepada inspektur yang harus di dalami, kalau ada indikasi Fraud atau kecurangan, disitu tidak bisa hanya sampai pengembalian ke kas daerah dan urusan selesai.
“Tidak bisa hanya mengembalikan saja, itu harus di cek lagi, kalau ada indikasi kecurangan maka harus didalami dan harus diberikan efek jera yang lebih kuat, minimal sangsi disiplin lalu juga optimalisasi pendapatan daerah,” Tegasnya.
Maruli juga menambahkan, saat mengunjungi DPRD pihaknya juga mengkampanyekan potensi penyelewengan melalui modus pokir. “Kami harapkan betul-betul direncanakan, dilaksanakan dan diawasi sebaik baiknya, jadi kalau proyeknya sekian ratus juga maka setelah di cek juga dan harus senilai itu. Kalau ada kurang volume bisa menjadi resiko tentunya.
Terkait dengan sektor lain seperti sektor PBJ, Maruli meminta agar Pemkab Banjarnegara terus berupaya memperkuat sektor perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Karena hal tersebut, merupakan sektor yang rawan terutama dari praktik-praktik suap atau gratifikasi.
KPK juga akan memantu secara khusus, terkait pengelolaan barang milik daerah seperti aset-aset yang dimanfaatkan lalu dikerjasamakan, dan juga beberapa aset yang tumpang tindih dengan pihak lain yang ada potensi kehilangan dan juga upaya untuk pengamanan hukumnya melalui sertifikasi aset.
“Nah itu semuanya kami berharap, Sekda dan jajarannya bisa memperkuat dalam mencegah praktik-praktik jual beli jabatan dimasa depan, terutama nanti paska Pilkada nanti,” Tutur Maruli dengan tegas.
(Arief Ferdianto)